Proses Cepat, Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Kampung Leuweung Gede Berjalan Efektif

Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Proses perbaikan rumah tidak layak huni di Kampung Leuweung Gede, RT 01/RW 05, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, berlangsung dengan cepat dan mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya adalah Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), yang aktif dalam menggerakkan bantuan untuk memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan lancar.

Koordinasi awal dipimpin oleh Ketua Harian Ormas LMPI Kabupaten Tangerang, Yonsori, SE, yang berkolaborasi dengan Kepala Desa Parahu, Yopi Koslaniyudin. Diskusi pertama mereka mengangkat kondisi rumah Ibu Aryanah, salah satu warga yang sangat membutuhkan bantuan perbaikan. Dalam pertemuan tersebut, Yonsori menanyakan langkah Kepala Desa terkait kondisi rumah Ibu Aryanah, tetapi mendapat tanggapan bahwa “dananya belum ada,” tanpa ada tawaran solusi konkret dari pihak desa.

Melihat urgensi situasi dan kebutuhan mendesak dari rumah yang ditempati Ibu Aryanah, Yonsori mengambil langkah inisiatif dengan melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah setempat dan publikasi untuk meningkatkan kepedulian masyarakat. Atas langkah cepat tersebut, pada Selasa, 3 September 2024, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang pun langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan segera ini.

Kedatangan tim Dinas Sosial disambut oleh Camat Sukamulya, Kepala Desa Parahu, dan jajaran Ormas LMPI menunjukkan sinergi yang kuat antara pihak pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat respons penanganan rumah tidak layak huni.

Proses renovasi rumah dimulai hari ini pada Rabu, 6 November 2024, dengan melibatkan perwakilan Ormas LMPI, termasuk Sekjen LMPI Kabupaten Tangerang, Rijal, dan jajarannya. Bersama-sama, mereka ikut bergotong royong membongkar bangunan lama milik Ibu Aryanah untuk memulai tahap pembangunan rumah baru. Rijal menyatakan, “Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, kami bisa memulai pembangunan ini. Kami juga memberikan bantuan berupa material agar proses renovasi berjalan lancar.” Ia berharap bantuan, baik dalam bentuk tenaga maupun dana, akan terus berdatangan dari berbagai pihak agar target penyelesaian dapat tercapai dengan baik.

Diharapkan, program perbaikan rumah tidak layak huni ini akan terus berlanjut, tidak hanya di Kampung Leuweung Gede, tetapi juga di wilayah-wilayah lain yang membutuhkan. Selain itu, program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hunian dan kehidupan warga, menciptakan lingkungan yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat sekitar.

(Red)

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY