Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Santriwati, Kapolres Serang Pimpin Langsung Pengamanan Pimpinan Ponpes

Serang | Suaragempur.com – Ratusan warga mengamuk dan merusak Pondok Pesantren (Ponpes) atau Padepokan Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu, 1 Desember 2024. Amarah massa dipicu oleh dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes terhadap salah satu santriwati.

Tak hanya merusak bangunan ponpes, warga juga membakar dua gazebo yang berada di antara kobong (asrama santri). Situasi memanas hingga akhirnya pimpinan ponpes berinisial KH berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande, yang langsung dipimpin Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan adanya aksi perusakan tersebut. Menurutnya, insiden bermula dari laporan warga terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pimpinan ponpes.

“Benar telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga akibat dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pimpinan ponpes berinisial KH,” ujar Condro kepada awak media.

Kapolres menjelaskan, KH diamankan saat bersembunyi di plafon rumah warga yang tidak jauh dari lokasi ponpes. “Saat ini KH tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” tambahnya.

Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad, turut mengonfirmasi insiden tersebut. Ia menyebut kemarahan warga memuncak setelah dugaan pencabulan oleh KH terungkap.

“Gazebo dan beberapa fasilitas dirusak dan dibakar oleh warga. Banyak yang terlibat bukan warga lokal, tetapi dari luar daerah. Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB,” ungkap Arsyad.

Lebih lanjut, Arsyad mengatakan, hingga sore hari warga masih berkumpul di lokasi. Puluhan aparat dari Polres Serang dan Polsek Cikande berjaga untuk mencegah potensi kerusuhan lanjutan.

Arsyad mengungkapkan bahwa KH dikenal sangat tertutup bahkan tidak berhubungan dengan aparat desa setempat. “Kami sendiri tidak tahu nama resmi ponpes ini karena pimpinan sangat tertutup,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan pencabulan ini. Situasi di sekitar ponpes saat ini telah berangsur kondusif meski penjagaan ketat masih dilakukan. (Red)

  • Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Kasus Meninggalnya Sakdiyah, ER & Partners Layangkan Somasi Ketiga dan Terakhir ke Polres Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Law Firm ER & Partners, selaku kuasa hukum Mursalin, anak kandung sekaligus ahli waris almarhumah Sakdiyah, melayangkan Somasi/Teguran Hukum Ketiga dan Terakhir kepada Kapolres Lampung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY