Buruh Kabupaten Tangerang Siap Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Tuntut Keadilan UMSK 2025

Kabupaten Tangerang | suaragempur.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang telah menggelar rapat teknis persiapan aksi yang direncanakan berlangsung dari Senin, 23 Desember 2024, hingga Jumat, 27 Desember 2025. Aksi tersebut akan difokuskan di Kantor Bupati Tangerang dengan dua tuntutan utama:

-Revisi UMSK Kabupaten Tangerang 2025 minimal disamakan dengan kenaikan sektoral Kota Tangerang.
-Pemecatan atau mutasi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang, yang diduga terlibat kolusi dengan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam rekomendasi penetapan UMSK 2025.

Korlap aksi, Lugito, dalam keterangannya menegaskan bahwa aksi ini adalah langkah strategis demi memperjuangkan hak-hak buruh. Menurutnya, proses penentuan UMSK 2025 yang telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Pejabat Gubernur Banten Nomor 472 Tahun 2024 tertanggal 17 Desember 2024, diduga sarat dengan kepentingan pribadi.

“Kami menduga ada kesepakatan terselubung antara Apindo dan oknum Kadisnaker Kabupaten Tangerang melalui mekanisme voting yang tidak transparan. Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan buruh,” ujar Lugito. Sabtu, 21 Desember 2024

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Rustam Effendi, S.H., M.H., juga menyerukan seluruh anggota serikat buruh untuk bersatu dan memberikan dukungan penuh dalam aksi ini. Ia menyebut bahwa aksi ini tidak hanya soal revisi UMSK, tetapi juga soal membongkar praktik-praktik yang merugikan buruh di Kabupaten Tangerang.

“Saya tegaskan, kita harus turun maksimal. Komunikasi dan koordinasi antar anggota Aliansi Buruh terus kami bangun untuk menyatukan persepsi dan misi. Mari bersama-sama kita perjuangkan keadilan dan kesejahteraan buruh,” kata Rustam.

Moh. Asnawi, S.H., anggota Dewan Pengupahan dari DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, turut mendukung langkah ini. Menurutnya, aksi ini akan menjadi momentum bagi buruh untuk menunjukkan kekuatan kolektif mereka dalam menuntut keadilan.

Aksi dijadwalkan berlangsung pada 23, 24, 26, dan 27 Desember 2024. Para buruh diimbau untuk hadir dengan semangat dan solidaritas penuh. DPC KSPSI Kabupaten Tangerang optimis bahwa gerakan ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan buruh dan mendorong perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang.

“Bongkar kebobrokan! Suarakan kebenaran untuk kesejahteraan buruh!” seru Lugito menutup pernyataannya.

(Red)

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY