×

Buruh Kabupaten Tangerang Siap Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Tuntut Keadilan UMSK 2025

Buruh Kabupaten Tangerang Siap Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Tuntut Keadilan UMSK 2025

Kabupaten Tangerang | suaragempur.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang telah menggelar rapat teknis persiapan aksi yang direncanakan berlangsung dari Senin, 23 Desember 2024, hingga Jumat, 27 Desember 2025. Aksi tersebut akan difokuskan di Kantor Bupati Tangerang dengan dua tuntutan utama:

-Revisi UMSK Kabupaten Tangerang 2025 minimal disamakan dengan kenaikan sektoral Kota Tangerang.
-Pemecatan atau mutasi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Tangerang, yang diduga terlibat kolusi dengan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam rekomendasi penetapan UMSK 2025.

Korlap aksi, Lugito, dalam keterangannya menegaskan bahwa aksi ini adalah langkah strategis demi memperjuangkan hak-hak buruh. Menurutnya, proses penentuan UMSK 2025 yang telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Pejabat Gubernur Banten Nomor 472 Tahun 2024 tertanggal 17 Desember 2024, diduga sarat dengan kepentingan pribadi.

“Kami menduga ada kesepakatan terselubung antara Apindo dan oknum Kadisnaker Kabupaten Tangerang melalui mekanisme voting yang tidak transparan. Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan buruh,” ujar Lugito. Sabtu, 21 Desember 2024

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, Rustam Effendi, S.H., M.H., juga menyerukan seluruh anggota serikat buruh untuk bersatu dan memberikan dukungan penuh dalam aksi ini. Ia menyebut bahwa aksi ini tidak hanya soal revisi UMSK, tetapi juga soal membongkar praktik-praktik yang merugikan buruh di Kabupaten Tangerang.

“Saya tegaskan, kita harus turun maksimal. Komunikasi dan koordinasi antar anggota Aliansi Buruh terus kami bangun untuk menyatukan persepsi dan misi. Mari bersama-sama kita perjuangkan keadilan dan kesejahteraan buruh,” kata Rustam.

Moh. Asnawi, S.H., anggota Dewan Pengupahan dari DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, turut mendukung langkah ini. Menurutnya, aksi ini akan menjadi momentum bagi buruh untuk menunjukkan kekuatan kolektif mereka dalam menuntut keadilan.

Aksi dijadwalkan berlangsung pada 23, 24, 26, dan 27 Desember 2024. Para buruh diimbau untuk hadir dengan semangat dan solidaritas penuh. DPC KSPSI Kabupaten Tangerang optimis bahwa gerakan ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan buruh dan mendorong perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang.

“Bongkar kebobrokan! Suarakan kebenaran untuk kesejahteraan buruh!” seru Lugito menutup pernyataannya.

(Red)

Post Comment

Dilarang Copy Paste