Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Koper, Bantuan Peternakan Hingga Perikanan Diduga Diselewengkan

Kabupaten Tangerang | suaragempur.com – Kecurigaan atas penyelewengan dana desa di Desa Koper, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, semakin menguat. LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten mengungkap dugaan kuat Kepala Desa (Kades) Ayub telah melakukan korupsi dana desa tahun 2022. Bukti awal muncul dari keterangan beberapa penerima manfaat program pemberdayaan masyarakat. Sabtu 21/12/2024

Salah satu program yang diduga diselewengkan adalah bantuan peternakan ayam pedaging untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Dana yang dialokasikan sebesar Rp 48.000.000, namun salah satu warga penerima manfaat (RK, inisial) warga Desa Koper hanya menerima Rp 16.000.000 dalam bentuk uang tunai dari Kades Ayub di kantor desa. Uang tersebut digunakan untuk membeli 2000 bibit ayam DOC, menurut keterangan RK membeli bibit ayam DOC dengan harga 7000 per ekor. Hal ini menyebabkan RK terpaksa berhutang untuk membeli pakan, hingga akhirnya usaha peternakannya sempat bangkrut.

“Saya terima uang tunai kurang lebih Rp 16 juta dari Pak Kades Ayub untuk beli bibit ayam,” ungkap RK kepada LSM GEMPUR.

Kepala Bidang Investigasi LSM GEMPUR, Fachri Huzzer, menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan ini. “Perbuatan ini bisa mengarah pada tindak pidana korupsi sesuai UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001,” tegas Fachri. Ancaman pidana menanti bagi siapa pun yang menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara.

Dugaan penyelewengan tidak hanya terjadi pada program ayam pedaging. Fachri mengungkapkan, LSM GEMPUR juga telah mendapatkan keterangan dari beberapa penerima manfaat program lain, seperti bantuan bebek petelur, peralatan kelompok tani, bantuan pertanian jahe merah, serta bantuan perikanan ikan lele dan budidaya gurame. “Kami sudah cek ke lokasi, dan akan segera kami beberkan semuanya,” pungkas Fachri.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dana yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru diduga disalahgunakan oleh oknum.

LSM GEMPUR berharap agar instansi terkait segera melakukan pemeriksaan agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang.

(Red)

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY