Jasad Driver Taksi Online Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Jasad MR (35) Driver Taksi Online Gocar yang menjadi korban kesadisan dua penumpangnya di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil ditemukan tim gabungan Polres, Polsek, BPBD, Basarnas, lurah dan sejumlah warga Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan mengatakan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia berada sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara menuju laut.

“Alhamdulillah, korban telah ditemukan tim gabungan sekira Pukul 14.30 WIB. Lokasi penemuan sekitar 300 meter dari lokasi pembuangan ke arah muara (ke laut),” ungkap Zain. Jum’at (25/4/2025).

Diketahui, korban MR adalah warga kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Ia Berprofesi sebagai driver taksi online Gocar, Identitas korban sesuai aplikasi taksi online yang dipesan oleh saksi dan barang bukti dompet atas nama korban yang dibuang pelaku.

Sadisnya, setelah dihabisi didalam mobil, tubuh korban MR dibuang ke Kalibaru di wilayah Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang oleh dua pelaku IT alias Jefri dan NH alias Dayat.

“Kita telah menemukan barang bukti pisau dan tali tambang yang digunakan pelaku. Lalu dompet berisikan identitas korban yang berlumur darah,” ujar Zain diberitakan sebelumnya.

Ia mengungkapkan modus yang dilakukan dua pelaku ini meminjam ponsel milik saksi seorang security yang sedang bertugas di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan kendaraan melalui aplikasi Gocar.

“Jenazah almarhum langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk di autopsi dan Visum et repertum. Setelah proses selesai akan segera diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.(Red)

  • Related Posts

    Dokumen Penyerahan Jenazah Diduga Janggal, Tanggal Tercatat Sebelum Peristiwa

    SUARAGEMPUR.COM| LAMPUNG TIMUR – Dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat di lingkungan Polresta Bandar Lampung. Kali ini, sorotan publik tertuju pada kejanggalan dalam dokumen resmi Berita Acara Penyerahan Jenazah (BAPJ) milik…

    Istri Almarhum Tunjuk Kuasa Hukum, Tempuh Jalur Hukum Usut Kematian Suami

    SUARAGEMPUR.COM| LAMPUNG TIMUR– Kasus meninggalnya Joni Iskandar setelah diamankan aparat kepolisian kini memasuki babak baru. Pihak keluarga resmi menunjuk tim kuasa hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum di balik peristiwa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Kasus Dugaan Penganiayaan Raden Adison Dinilai Mandek, Pelapor Desak Kepastian Hukum

    Kasus Dugaan Penganiayaan Raden Adison Dinilai Mandek, Pelapor Desak Kepastian Hukum

    Pancasila: Seni Menjaga Rasa dan Etika dalam Keberagaman

    Pancasila: Seni Menjaga Rasa dan Etika dalam Keberagaman

    LSM TRINUSA Desak Kejelasan Aset Situ Ranca Gede, Ancam Gelar Aksi Massa

    LSM TRINUSA Desak Kejelasan Aset Situ Ranca Gede, Ancam Gelar Aksi Massa

    Pentingnya pendidikan pancasila di era modern

    Pentingnya pendidikan pancasila di era modern

    Dokumen Penyerahan Jenazah Diduga Janggal, Tanggal Tercatat Sebelum Peristiwa

    Dokumen Penyerahan Jenazah Diduga Janggal, Tanggal Tercatat Sebelum Peristiwa

    Kompas Moral Bangsa di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Kompas Moral Bangsa di Tengah Arus Perubahan Zaman

    NO COPY