Pembuatan KTP Kini Lebih Mudah: Disdukcapil Kabupaten Tangerang Gandeng Kecamatan Jayanti Tingkatkan Pelayanan Administrasi

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Kabar gembira bagi warga Kecamatan Jayanti dan sekitarnya. Kini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melalui kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Jayanti, layanan perekaman dan pencetakan KTP kini dapat diakses langsung dari kecamatan setempat. Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Jayanti, H. Yandri Permana, S.STP, pada Rabu (21/05/2025).

“Alhamdulillah, sejak program layanan administrasi kependudukan dicanangkan Bupati pada April lalu, pembuatan dan pencetakan KTP kini bisa dilakukan di kecamatan. Masyarakat cukup datang ke Kecamatan Jayanti dengan membawa dokumen persyaratan, dan dalam waktu maksimal dua minggu, KTP sudah bisa diambil,” ujar Yandri.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa meskipun perekaman dilakukan di Kecamatan Jayanti, proses pencetakan KTP tetap terpusat di salah satu dari tujuh titik lokasi (lokus) pencetakan, yakni di Kecamatan Balaraja. “Nantinya, data yang telah diinput akan diproses di sistem. Jika sudah siap cetak, KTP akan dicetak di Balaraja dan petugas dari Kecamatan Jayanti akan mengambil dan menyerahkannya kepada pemohon,” tambahnya.

Yandri juga menekankan bahwa durasi pembuatan tidak akan melebihi dua minggu, bahkan bisa selesai lebih cepat tergantung pada status data dalam sistem. “Proses bisa selesai dalam dua hari, tiga hari, atau maksimal tujuh hari kerja. Ini adalah upaya kami dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, Kecamatan Balaraja menjadi pusat pencetakan KTP untuk empat kecamatan, yaitu Balaraja, Sukamulya, Jayanti, dan satu kecamatan lainnya. Camat Jayanti mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perekaman data baru atau mencetak ulang KTP karena rusak atau hilang, agar langsung datang ke kantor kecamatan dengan membawa persyaratan lengkap.

“Kini, sudah ada petugas dari Disdukcapil yang ditempatkan langsung di kecamatan. Prosesnya pun transparan dan dapat dipantau. Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik, tanpa harus melalui perantara atau calo,” tegas Yandri.

Mengakhiri pernyataannya, Yandri berharap layanan ini dapat menjadi solusi atas berbagai keluhan masyarakat terkait layanan KTP selama ini. “Kami ingin memberikan kepastian, kemudahan, dan kecepatan dalam proses administrasi. Langsung datang saja ke kantor kecamatan, tidak perlu pakai jasa perantara,” pungkasnya. (Red)

  • Related Posts

    Dukung Kontingen Pramuka, Camat Kemiri Lepas Peserta Jambore Nasional ke Cibubur

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Pemerintah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, secara resmi melepas kontingen Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Kemiri yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) di Bumi Perkemahan Cibubur mulai 13…

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono (Rudi HK), secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026 di Lapangan Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/8/2026). Turnamen…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY