Warga RT 04 RW 02 Apresiasi Kades Renged atas Pembangunan Sarana Air Bersih dari Dana Desa

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Warga Kampung Renged RT 04 RW 02, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, mengapresiasi kinerja Kepala Desa Renged, Wawan, atas terealisasinya pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang didanai melalui anggaran Dana Desa tahun 2025.

Pembangunan fasilitas air bersih ini menjadi solusi atas persoalan yang selama ini dihadapi warga, terutama saat musim kemarau, ketika pasokan air bersih terbatas dan sulit diakses.

“Sarana Air Bersih ini sangat membantu kami. Dulu kalau musim kemarau, kami harus menimba dari jauh atau membeli air. Sekarang, alhamdulillah, sudah tersedia di lingkungan kami sendiri,” ujar Heri Mulyana, warga RT 04 RW 02, saat ditemui pada Kamis (15/05/2025).

Menurutnya, keberadaan SAB tidak hanya mempermudah aktivitas sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan memasak, tetapi juga berdampak positif terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Warga mengaku bangga dan berterima kasih atas perhatian Kepala Desa Wawan yang dinilai responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Mereka berharap pembangunan berbasis kebutuhan warga seperti ini dapat terus dilakukan di wilayah lain yang masih mengalami keterbatasan.

Kepala Desa Renged, Wawan, menyampaikan bahwa pembangunan SAB merupakan salah satu program prioritas dalam pemanfaatan Dana Desa tahun ini, sesuai hasil musyawarah bersama warga dan perangkat desa.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Kami memanfaatkan Dana Desa seefisien mungkin agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Wawan.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun agar bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan dan tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Red. Fachri Huzzer 

  • EKO

    Related Posts

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan lokasi bersama sekaligus serah terima lokasi pembangunan Kampung Nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Senin (28/09/2026). Kegiatan…

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terkait isu dugaan cacat administrasi dalam pengadaan pekerjaan konstruksi Pencegahan Bencana Sungai di Kabupaten Pringsewu Tahun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY