Klarifikasi Sepihak Perangkat Desa Mauk Barat Dinilai Menyesatkan, Pewarta Tantang Audiensi Terbuka di Hadapan Camat

SUARAGEMPUR. COM, TANGERANG – Dugaan praktik klarifikasi sepihak yang dilakukan perangkat Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, memicu gelombang kritik. Pewarta Suherman, yang akrab disapa Roy, menilai tindakan tersebut tidak hanya mengabaikan kode etik komunikasi publik, tetapi juga berpotensi menyesatkan masyarakat terkait persoalan bantuan sosial.

Sebelum polemik ini mencuat, Roy lebih dulu memviralkan kasus tersebut melalui akun media sosial TikTok miliknya. Video itu menampilkan keluhan warga bernama Kusnadi yang diduga tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Unggahan itu menuai respons luas dari warganet dan menjadi sorotan publik.

Alih-alih mengundang pihak media untuk meluruskan pemberitaan dan isu yang viral, perangkat desa justru membuat rekaman klarifikasi versi mereka sendiri, tanpa menghadirkan pihak yang mempublikasikan berita dan tanpa memberi ruang bagi Kusnadi untuk berbicara secara bebas.

“Saya sudah menjalankan semua prosedur jurnalistik, mulai dari konfirmasi berkali-kali melalui telepon, pesan, hingga mendatangi kantor desa. Tapi yang terjadi, mereka malah membuat klarifikasi sepihak,” tegas Bang Roy.

Kusnadi mengaku anaknya yang berusia 12 tahun memiliki tunggakan sekolah hingga enggan mengambil ijazah. Setelah Bang Roy turun langsung ke sekolah dan yayasan, tunggakan tersebut dihapus, bahkan pihak sekolah mendatangi rumah Kusnadi untuk memverifikasi kondisinya. Ia juga membantu mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan milik Kusnadi yang sempat nonaktif, tanpa keterlibatan perangkat desa karena sulitnya koordinasi.

Kesan intimidasi pun muncul. Dalam video klarifikasi yang beredar, pertanyaan yang diarahkan kepada Kusnadi justru dijawab oleh Ketua RT, sehingga membuat yang bersangkutan terlihat tidak nyaman.

“Kalau keberatan dengan berita, silakan gunakan hak jawab sesuai Pasal 5 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jangan gunakan cara yang membuat warga tertekan,” ujar Roy.

Selain itu, Bang Roy juga mengungkap dugaan penyaluran bantuan yang masih tercatat atas nama seorang penerima yang telah meninggal empat tahun lalu, di mana ahli waris sama sekali tidak menerima bantuan tersebut.

Pewarta tersebut pun menantang Camat Mauk untuk memfasilitasi audiensi terbuka dengan menghadirkan Kepala Desa Mauk Barat beserta seluruh perangkatnya. Publik diminta hadir menyaksikan langsung, agar tidak ada lagi ruang bagi pembenaran sepihak. 

“Semangat kemerdekaan itu bicara bebas tanpa tekanan. Kalau memang benar, hadapi secara terbuka. Biar rakyat yang menilai,” pungkasnya. (Red) 

  • Related Posts

    Dukung Kontingen Pramuka, Camat Kemiri Lepas Peserta Jambore Nasional ke Cibubur

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Pemerintah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, secara resmi melepas kontingen Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Kemiri yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) di Bumi Perkemahan Cibubur mulai 13…

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono (Rudi HK), secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026 di Lapangan Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/8/2026). Turnamen…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY