SUARAGEMPUR.COM, TANGERANG | Rutinitas Apel Malam Personel Polsek Balaraja kembali digelar sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda M. Rafly S. S.Trk., M.Si, kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolsek Balaraja, Sabtu malam (13/09/2025).
Apel malam tersebut dilaksanakan sebagai wujud kesiapsiagaan personel Polsek Balaraja dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Balaraja yang meliputi Kecamatan Sukamulya dan Balaraja.
Kegiatan rutin apel dan patroli malam menjadi agenda wajib. Tujuannya memastikan kondisi wilayah tetap aman, tertib, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.
“Rutinitas apel malam ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen kami sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman. Kami siap bergerak cepat kapan saja apabila ada potensi gangguan kamtibmas, mulai dari tawuran remaja, geng motor, hingga aksi begal yang meresahkan masyarakat,” tegas Ipda M. Rafly dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Rafly menambahkan bahwa pihaknya bersama seluruh personel piket fungsi Polsek Balaraja bertekad untuk hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan. “Kami ingin masyarakat tenang, merasa dilindungi, dan percaya bahwa Polsek Balaraja selalu ada untuk mereka. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan berkembang di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Kapolsek Balaraja, Kompol Tedy Heru Murtianto, ST., SH., melalui Pawas Polsek menegaskan, apel malam dan patroli merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam memelihara kamtibmas. “Dengan adanya apel ini, anggota lebih siap siaga dalam melaksanakan tugas di lapangan dan menumbuhkan kedisiplinan serta tanggung jawab personel,” jelasnya.
Rutinitas ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polsek Balaraja. Masyarakat pun diimbau untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan segera apabila terjadi potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Redaksi : SUARAGEMPUR