Musyawarah PWI Banten Hasilkan Kesepakatan Akhir Dualisme di Tangsel

SUARAGEMPUR.COM | SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan yang terjadi di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan. Penyelesaian tersebut diputuskan dalam Rapat Musyawarah Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan yang digelar pada Senin (20/10/2025) di Sekretariat PWI Banten, Kota Serang.

Rapat berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dengan suasana kondusif, penuh semangat musyawarah, dan menjunjung tinggi asas kebersamaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang penetapan PWI Provinsi Banten yang sah, di bawah kepemimpinan Rian Nopandra sebagai Ketua dan Fahdi Khalid sebagai Sekretaris.

Sebelumnya, PWI Kota Tangerang Selatan mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu Ahmad Eko Nursanto dan Edy Riyadi. Melalui proses musyawarah yang difasilitasi oleh PWI Provinsi Banten, kedua pihak hadir langsung bersama anggota masing-masing dan menyepakati langkah penyatuan kepengurusan.

Dalam hasil musyawarah, disepakati bahwa Ahmad Eko Nursanto ditetapkan sebagai Ketua dan Edy Riyadi sebagai Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan. Keputusan tersebut diterima bersama oleh kedua pihak dengan semangat persaudaraan, berlandaskan pada ketentuan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI serta keputusan PWI Pusat.

Rapat dimediasi langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra dan Sekretaris Fahdi Khalid, didampingi jajaran pengurus PWI Banten lainnya, di antaranya Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham dan anggota Dewan Kehormatan PWI Banten Media Sucahya.

Sebagai tindak lanjut, PWI Banten memberikan waktu maksimal tujuh (7) hari sejak keputusan ditetapkan untuk menyusun komposisi pengurus baru yang berimbang dari kedua pihak, sebelum disahkan secara resmi oleh PWI Provinsi Banten.

Langkah ini menjadi bukti komitmen PWI Banten dalam menjaga soliditas, profesionalisme, dan integritas organisasi, sekaligus menegaskan tekad untuk menuntaskan seluruh persoalan dualisme di tingkat kabupaten/kota.

Red : ( Eko. W ) 

  • EKO

    Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY