TRINUSA Kota Serang Dideklarasikan Energi Baru Aktivis Banten untuk Membela Masyarakat

SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Kota Serang resmi dilantik pada Kamis, 13 November 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Villa Suciaji, Jalan Salinggara Kampung Sayar, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten, jum’at (14/11/2025).

Dalam pelantikan tersebut, Rully Tis resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPC TRINUSA Kota Serang. Ia didampingi Bentar sebagai Ketua Harian, Supriyadi sebagai Sekretaris, serta Rizka sebagai Bendahara.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Ketua DPD TRINUSA Provinsi Banten, Wahyudin, beserta jajaran pengurus DPD. Ketua Harian DPD Provinsi Banten, Erwin Teguh, juga hadir dalam pelantikan tersebut, memberikan dukungan langsung terhadap pengukuhan pengurus baru. Pada kesempatan itu, Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC TRINUSA Kota Serang diserahkan langsung oleh Wahyudin sebagai tanda sahnya kepengurusan DPC.

Dalam sambutannya, Wahyudin menyampaikan selamat atas terbentuknya DPC dan PAC TRINUSA di Kota Serang. Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi, meningkatkan profesionalitas, serta memperkuat peran TRINUSA sebagai garda terdepan dalam membela kepentingan masyarakat. Wahyudin juga berharap TRINUSA Kota Serang mampu menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat.

Sementara itu, Ketua Harian DPD Provinsi Banten, Erwin Teguh, menekankan pentingnya komunikasi antara DPC dan DPD dalam setiap langkah kebijakan organisasi. Ia menegaskan bahwa DPD siap memberikan arahan, pendampingan, dan dukungan penuh demi kemajuan TRINUSA.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, DPC TRINUSA Kota Serang diharapkan segera mengaktifkan program kerja, memperkuat konsolidasi internal, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kegiatan advokasi, sosial, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Sebuah pesan yang diduga disampaikan oleh seorang bidan di dalam grup WhatsApp yang beranggotakan ibu hamil menuai polemik. Pasalnya, pesan tersebut berisi peringatan kepada peserta BPJS…

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    KABUPATEN TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono (Rudi HK), didampingi petugas Trantib Satpol PP Kecamatan Kemiri, Kepala Desa Kemiri Suhud, serta Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB), mengunjungi kediaman Ibu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY