Ketua LSM KPK Nusantara Mengaku Difitnah Oknum Security Saat Serahkan Surat Audiensi ke Kemenag Kabupaten Tangerang

SUARAGEMPUR.COM |TANGERANG – Ketua LSM KPK Nusantara, Endang Supriatna yang akrab disapa Bung Eden, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas keamanan saat hendak menyerahkan surat audiensi klarifikasi ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (28/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat Bung Eden mendatangi kantor Kementerian Agama Republik Indonesia di wilayah Tangerang untuk mengantarkan surat audiensi terkait dugaan insiden penutupan pintu masuk kantor yang disebut terkunci dan terhalang bangku pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 12.25 WIB.

Namun, saat berada di area parkir motor kantor Kemenag, Bung Eden mengaku tiba-tiba ditegur oleh oknum security dengan nada keras. Oknum tersebut menuduh Bung Eden sebagai pihak yang sebelumnya marah-marah di dalam ruang lobi kantor.

“Kami kaget, tiba-tiba oknum security dengan nada emosi menuduh kami marah-marah di dalam ruangan lobi. Tuduhan itu disampaikan langsung di muka umum,” ujar Bung Eden.

Menanggapi tuduhan tersebut, Bung Eden membantah keras dan mempersilakan pihak terkait untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) pada waktu kejadian.

“Silakan periksa rekaman CCTV pada hari Rabu pukul 12.25 WIB. Jika terbukti kami marah-marah di dalam ruangan lobi, kami siap mempertanggungjawabkan secara hukum. Namun sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak benar, maka pihak yang menuduh harus siap menerima konsekuensi hukum,” tegasnya.

Secara terpisah, Taslim Wirawan, SH selaku Biro Hukum LSM KPK Nusantara Kabupaten Tangerang, menilai sikap oknum security tersebut tidak mencerminkan profesionalitas sebagai petugas pengamanan.

Menurut Taslim, tuduhan yang disampaikan di muka umum tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Pernyataan tersebut dapat berpotensi masuk dalam unsur pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan penyampaian tuduhan tanpa bukti yang jelas,” kata Taslim.

LSM KPK Nusantara menyatakan pihaknya akan menempuh langkah klarifikasi dan mempertimbangkan jalur hukum apabila tuduhan tersebut terbukti tidak berdasar. Mereka juga mendorong pihak terkait untuk membuka rekaman CCTV guna memastikan fakta yang sebenarnya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY