SUARAGEMPUR.COM| SERANG – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Banten menyayangkan sikap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Banten yang dinilai belum memberikan kejelasan terkait status, pengamanan, dan pengelolaan aset Situ Ranca Gede, Selasa (9/6/2026).
Padahal, TRINUSA mengaku telah menempuh berbagai langkah formal, mulai dari melayangkan surat resmi bernomor 074/LSM-TNI/DPD-BTN/V/2026 hingga melakukan audiensi langsung dengan pihak BKAD. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pertanyaan dan permintaan klarifikasi telah disampaikan secara terbuka.
Namun hingga kini, TRINUSA menyebut belum menerima jawaban tertulis yang komprehensif maupun langkah konkret dari BKAD terkait persoalan tersebut.
Ketua DPD TRINUSA Provinsi Banten, Wahyudin, menegaskan pihaknya telah memberikan ruang yang cukup bagi BKAD untuk menyampaikan penjelasan secara resmi.
“Kami sudah menempuh mekanisme yang benar. Surat sudah disampaikan, audiensi juga sudah dilakukan. Namun sampai hari ini belum ada jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pengamanan aset Situ Ranca Gede pasca putusan inkrah,” ujarnya.
Menurut Wahyudin, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam mengamankan aset yang secara hukum telah menjadi milik Pemerintah Provinsi Banten.
TRINUSA juga menilai masyarakat berhak mengetahui langkah yang telah dilakukan, mulai dari pencatatan aset dalam register daerah, pengamanan fisik dan hukum, inventarisasi ulang, hingga koordinasi dengan ATR/BPN.
“Yang kami minta sederhana, yaitu keterbukaan dan kepastian. Jika sudah ada langkah, sampaikan. Jika belum, jelaskan kendalanya. Jangan sampai terkesan dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
Lebih lanjut, Wahyudin mengingatkan bahwa minimnya respons dari instansi terkait dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk tekanan, TRINUSA memberikan peringatan terbuka kepada BKAD agar segera memberikan jawaban resmi dalam waktu yang wajar. Jika tidak, pihaknya akan menggelar aksi penyampaian pendapat secara besar-besaran.
“Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami akan melakukan konsolidasi untuk aksi massa di Kantor BKAD Provinsi Banten maupun instansi terkait lainnya,” tegasnya.
Selain itu, TRINUSA juga menyiapkan langkah lanjutan berupa laporan kepada lembaga pengawas, seperti Ombudsman RI, BPK RI, hingga aparat penegak hukum, jika ditemukan dugaan pembiaran dalam pengelolaan aset daerah.
Wahyudin menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang, bukan untuk menciptakan konflik.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan. Ketika upaya formal tidak direspons, maka menjadi kewajiban moral kami untuk terus mengawal transparansi,” ujarnya.
TRINUSA memastikan akan terus mengawal persoalan Situ Ranca Gede hingga terdapat kejelasan hukum, administrasi, serta pengamanan aset. Jika tidak ada respons dalam waktu dekat, aksi massa disebut hanya tinggal menunggu waktu.
Redaksi






