Sistem Kerja PT Gunung Mulia Steel Dikeluhkan, Karyawan Kontrak Merasa Diperlakukan Seperti Buruh Harian Lepas

SUARAGEMPUR.COM | SERANG, BANTEN – Praktik ketenagakerjaan di PT Gunung Mulia Steel (GMS) kembali menjadi sorotan. Perusahaan manufaktur baja yang berlokasi di Kabupaten Serang tersebut diduga menerapkan kebijakan sepihak yang dinilai merugikan kesejahteraan pekerja, khususnya karyawan berstatus kontrak, jum’at (6/3/2026).

Berdasarkan informasi dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya demi keamanan pekerjaannya, para karyawan kontrak kerap dipaksa untuk libur secara mendadak. Kondisi ini berdampak langsung pada penghasilan mereka, karena upah dipotong sesuai jumlah hari ketika mereka “diliburkan”.

“Masa kami kerja kontrak tapi sering diliburkan dan gaji dipotong? Kami merasa diperlakukan seperti karyawan harian lepas, padahal kami memiliki ikatan kontrak resmi,” ujar sumber tersebut kepada awak media.

Karyawan mengaku telah mencoba meminta penjelasan kepada pihak manajemen perusahaan. Namun, menurut mereka, jawaban yang disampaikan oleh Yayan selaku perwakilan manajemen PT GMS justru terkesan intimidatif. Ia disebut menyampaikan bahwa karyawan yang ingin tetap bekerja diminta untuk tidak banyak mengeluhkan kebijakan perusahaan.

Kekecewaan juga diarahkan kepada Serikat Pekerja Mandiri GMS. Saat dikonfirmasi, Ketua Serikat Saiful Bahri mengaku tidak dapat berbuat banyak karena keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan manajemen perusahaan.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari sebagian anggota serikat. Mereka mempertanyakan peran serikat pekerja di perusahaan jika tidak mampu memperjuangkan aspirasi anggotanya.

“Lantas apa gunanya serikat ada di dalam perusahaan kalau hanya jadi pajangan?” ungkap salah satu karyawan dengan nada kecewa.

Kasus ini menambah daftar persoalan yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan PT Gunung Mulia Steel. Perusahaan tersebut pernah menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak menguasai Bahasa Indonesia juga sempat dipersoalkan karena dinilai berpotensi menghambat komunikasi teknis serta keselamatan kerja di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas ketenagakerjaan di Kabupaten Serang diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap sistem kerja, kontrak, serta mekanisme pengupahan di PT Gunung Mulia Steel guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Reporter : Riski

  • Related Posts

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikande akan melaksanakan pemeliharaan Saluran Udara…

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang kembali menegaskan sikap politik organisasinya melalui sejumlah deklarasi dukungan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Dalam pernyataan terbarunya, organisasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY