Sistem Kerja PT Gunung Mulia Steel Dikeluhkan, Karyawan Kontrak Merasa Diperlakukan Seperti Buruh Harian Lepas

SUARAGEMPUR.COM | SERANG, BANTEN – Praktik ketenagakerjaan di PT Gunung Mulia Steel (GMS) kembali menjadi sorotan. Perusahaan manufaktur baja yang berlokasi di Kabupaten Serang tersebut diduga menerapkan kebijakan sepihak yang dinilai merugikan kesejahteraan pekerja, khususnya karyawan berstatus kontrak, jum’at (6/3/2026).

Berdasarkan informasi dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya demi keamanan pekerjaannya, para karyawan kontrak kerap dipaksa untuk libur secara mendadak. Kondisi ini berdampak langsung pada penghasilan mereka, karena upah dipotong sesuai jumlah hari ketika mereka “diliburkan”.

“Masa kami kerja kontrak tapi sering diliburkan dan gaji dipotong? Kami merasa diperlakukan seperti karyawan harian lepas, padahal kami memiliki ikatan kontrak resmi,” ujar sumber tersebut kepada awak media.

Karyawan mengaku telah mencoba meminta penjelasan kepada pihak manajemen perusahaan. Namun, menurut mereka, jawaban yang disampaikan oleh Yayan selaku perwakilan manajemen PT GMS justru terkesan intimidatif. Ia disebut menyampaikan bahwa karyawan yang ingin tetap bekerja diminta untuk tidak banyak mengeluhkan kebijakan perusahaan.

Kekecewaan juga diarahkan kepada Serikat Pekerja Mandiri GMS. Saat dikonfirmasi, Ketua Serikat Saiful Bahri mengaku tidak dapat berbuat banyak karena keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan manajemen perusahaan.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari sebagian anggota serikat. Mereka mempertanyakan peran serikat pekerja di perusahaan jika tidak mampu memperjuangkan aspirasi anggotanya.

“Lantas apa gunanya serikat ada di dalam perusahaan kalau hanya jadi pajangan?” ungkap salah satu karyawan dengan nada kecewa.

Kasus ini menambah daftar persoalan yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan PT Gunung Mulia Steel. Perusahaan tersebut pernah menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak menguasai Bahasa Indonesia juga sempat dipersoalkan karena dinilai berpotensi menghambat komunikasi teknis serta keselamatan kerja di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas ketenagakerjaan di Kabupaten Serang diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap sistem kerja, kontrak, serta mekanisme pengupahan di PT Gunung Mulia Steel guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Reporter : Riski

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY