TANGERANG SELATAN| SUARAGEMPUR.COM — Upaya audiensi yang dilakukan DPD LSM Trinusa Banten dengan pihak SMK Nusantara II Kesehatan, Ciputat Timur, berujung ketegangan. Alih-alih mendapatkan klarifikasi, tim LSM mengaku menghadapi sikap intimidatif dari sejumlah oknum internal sekolah, Sabtu (13/6/2026).
Audiensi tersebut digelar sebagai respons atas dugaan adanya pungutan terhadap peserta didik serta minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran sekolah. Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, menegaskan pihaknya datang dengan membawa data dan dokumen yang perlu dijelaskan oleh pihak sekolah.
Namun, suasana pertemuan disebut memanas setelah terjadi adu argumentasi. Bahkan, menurut Wahyudin, muncul dugaan bentakan hingga tantangan fisik di dalam ruang komputer sekolah.
“Kami datang secara resmi membawa data untuk klarifikasi. Tapi yang kami hadapi justru emosi, bahasa yang tidak pantas, bahkan tindakan yang kami nilai sebagai intimidasi terhadap fungsi kontrol sosial,” tegas Wahyudin.
Di tengah polemik tersebut, Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menerbitkan Surat Nomor 400.3/447-CADIN Tangkotsel/2026 tertanggal 12 Juni 2026. Surat itu berisi teguran sekaligus permintaan klarifikasi kepada Kepala SMK Kesehatan Nusantara II atas laporan masyarakat.
Dalam surat tersebut, KCD meminta penjelasan rinci terkait dasar hukum, mekanisme, tujuan, serta pengelolaan dana sebesar Rp100.000 yang dipungut dari peserta didik. Selain itu, sekolah juga diminta menghentikan sementara pengumpulan dana hingga proses verifikasi selesai dilakukan.
KCD menegaskan, setiap penggalangan dana di lingkungan pendidikan wajib bersifat sukarela, transparan, akuntabel, tidak mengikat, serta tidak boleh menimbulkan diskriminasi terhadap siswa.
Fakta terbitnya surat tersebut sekaligus membantah klaim pihak sekolah yang menyebut persoalan telah selesai di tingkat KCD. Justru, langkah administratif masih berjalan dan belum dapat dinyatakan tuntas.
LSM Trinusa menilai sikap defensif dan penolakan terhadap dialog terbuka semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola sekolah. Mereka juga menyoroti indikasi sikap anti-kritik yang dinilai mencederai prinsip transparansi di dunia pendidikan.
Atas insiden ini, LSM Trinusa menyatakan akan menempuh jalur hukum dan administratif. Laporan akan disampaikan ke aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Kami tidak akan mundur hanya karena intimidasi. Justru ketika klarifikasi ditolak dan kritik dibalas dengan kemarahan, publik berhak bertanya: ada apa sebenarnya? Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Wahyudin.Kalau mau, saya bisa buatkan beberapa alternatif judul yang lebih “nendang” atau versi clickbait tapi tetap etis.
Redaksi







