Kawal Transparansi Pendidikan, LSM Trinusa Laporkan Dugaan Pungli dan Intimidasi di SMK Nusantara II Kesehatan ke Inspektorat Banten

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG SELATAN, 12 Juni 2026 — Integritas dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Banten resmi melaporkan SMK Nusantara II Kesehatan, Ciputat Timur, ke Inspektorat Daerah Provinsi Banten atas dugaan praktik pungutan liar, pengelolaan anggaran yang tidak transparan, hingga indikasi intimidasi di lingkungan sekolah.

Laporan tersebut teregister dengan nomor 81/LSM-TRIGA/DPD-BTN/VI/2026, sebagai tindak lanjut dari surat klarifikasi sebelumnya bernomor 78/LSM-TRIGA/DPD-BTN/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026. Namun hingga tenggat waktu yang diberikan, pihak sekolah dinilai tidak memberikan jawaban substantif atas sejumlah pertanyaan krusial.

Berdasarkan hasil investigasi awal, Trinusa mengungkap sejumlah indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan wali murid dan keuangan negara. Di antaranya pungutan berkedok iuran komite sebesar Rp100.000 per bulan atau Rp1.200.000 per tahun per siswa. Lebih jauh, ditemukan dugaan praktik pembiayaan ganda (double financing), di mana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan iuran komite diduga digunakan untuk membiayai pos yang sama, seperti listrik, pendingin ruangan (AC), dan kegiatan praktik siswa.

Tidak hanya itu, Trinusa juga menyoroti dugaan penerapan sanksi akademik yang tidak sah terhadap siswa yang menunggak pembayaran, termasuk ancaman penahanan rapor. Transparansi pengelolaan dana publik pun dipertanyakan, mengingat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS Tahap I Tahun 2026 senilai Rp305.375.000 belum dipublikasikan kepada publik.

Situasi semakin memanas dalam audiensi yang digelar Kamis, 11 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen sekolah dinilai bersikap defensif dan tidak kooperatif, bahkan enggan membuka data yang diminta. Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah disebut lebih banyak melempar tanggung jawab kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan.

Perwakilan Trinusa menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghindari kewajiban transparansi. Hingga kini, tidak terdapat dokumen resmi yang menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah melalui proses pemeriksaan. Bahkan, dalam forum audiensi itu, muncul dugaan kehadiran oknum eksternal yang diduga sengaja dihadirkan untuk mengintimidasi dan menghambat proses klarifikasi.

Secara regulasi, praktik-praktik tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan fundamental, di antaranya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang melarang pungutan bersifat mengikat, Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Atas dasar itu, Trinusa mendesak Inspektorat Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah tegas melalui audit investigatif terhadap Dana BOS periode 2024–2026, pemeriksaan forensik terhadap LPJ Dana BOS Tahap I Tahun 2026 dan aliran dana komite, serta audit menyeluruh terhadap dokumen keuangan sekolah seperti RKAS, ARKAS, dan Buku Kas Umum.

Selain itu, dugaan intimidasi dalam proses audiensi juga diminta untuk diusut tuntas. Hasil pemeriksaan pun didesak agar diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

Sebagai bentuk keseriusan, Trinusa memberikan ultimatum selama 14 hari kalender kepada Inspektorat untuk mengambil langkah konkret. Jika tidak ada tindakan nyata, kasus ini akan dibawa ke sejumlah lembaga pengawas nasional, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan, serta lembaga pengawas eksternal lainnya.

Redaksi

  • Related Posts

    Persiapan HUT RI ke-81, Puluhan Siswa SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang Digembleng Jadi Paduan Suara Upacara 17 Agustus di Kecamatan Kemiri

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Pemerintah Kecamatan Kemiri terus mematangkan berbagai persiapan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satu agenda penting yang tengah dipersiapkan adalah latihan…

    Anggaran Rp3 Miliar untuk SMPN 3 Kresek Disorot, Proyek Gedung dan Penataan Halaman Diduga Bermasalah

    SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Penggunaan anggaran pembangunan di SMPN 3 Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Dua paket pekerjaan konstruksi dengan total nilai mencapai sekitar Rp3 miliar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Persiapan HUT RI ke-81, Puluhan Siswa SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang Digembleng Jadi Paduan Suara Upacara 17 Agustus di Kecamatan Kemiri

    Persiapan HUT RI ke-81, Puluhan Siswa SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang Digembleng Jadi Paduan Suara Upacara 17 Agustus di Kecamatan Kemiri

    Dukung Kontingen Pramuka, Camat Kemiri Lepas Peserta Jambore Nasional ke Cibubur

    Dukung Kontingen Pramuka, Camat Kemiri Lepas Peserta Jambore Nasional ke Cibubur

    Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD ke Kejati Lampung

    Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD ke Kejati Lampung

    Polresta Tangerang Satukan Buruh, Ojol, TNI Hingga Tokoh Agama Dalam Sabuk Kamtibmas

    • By Redaksi
    • Agustus 7, 2026
    • 8 views
    Polresta Tangerang Satukan Buruh, Ojol, TNI Hingga Tokoh Agama Dalam Sabuk Kamtibmas

    Pemberitahuan Aksi Telah Disampaikan, Konfederasi KSPSI Provinsi Banten Siapkan Ribuan Massa Aksi di PT. Mega Steel Struktur Indonesia

    Pemberitahuan Aksi Telah Disampaikan, Konfederasi KSPSI Provinsi Banten Siapkan Ribuan Massa Aksi di PT. Mega Steel Struktur Indonesia

    Aksi Segera Dilaksanakan: Ribuan Pekerja Siap Turun ke Jalan Tuntut Pembatalan PHK Sepihak di PT Mega Steel

    Aksi Segera Dilaksanakan: Ribuan Pekerja Siap Turun ke Jalan Tuntut Pembatalan PHK Sepihak di PT Mega Steel

    NO COPY