Bersikukuh Gelar Study Tour ke Yogyakarta, Kepsek MTSN 8 Tangerang Salahkan Kebijakan Mendadak Gubernur Banten

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Di tengah derasnya kritik publik dan ketegasan Pemerintah Provinsi Banten yang melarang kegiatan study tour ke luar daerah, Kepala Sekolah MTsN 8 Kabupaten Tangerang, H. Bay Makmun, justru bersikukuh melanjutkan agenda keberangkatan siswa ke Yogyakarta. Ia berdalih, rencana perjalanan ini telah disiapkan matang selama tiga bulan lalu dan semua komponen biaya, mulai dari transportasi hingga akomodasi, telah dibayarkan. Jumat (02/05/2025).

Study Tour dengan pungutan sebesar Rp 1.500.000 per siswa untuk 75 siswa kelas akhir, ditambah biaya wisuda dan kegiatan lainnya, seperti Poto izajah, sampul izajah, Poto wisuda, sumbangan buku Perpus, dll sebesar Rp 1.450.000 per siswa, pihak sekolah tetap melaksanakan kegiatan tersebut meski larangan telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Kebijakan ini datang mendadak, tanpa pertimbangan dan tanpa kajian. Booking mobil dan hotel sudah dibayarkan, sekarang saya tanya, kalau study tour dibatalkan, siapa yang mau tanggung jawab atas uang yang sudah keluar?” tegas Bay Makmun dalam pernyataannya yang sarat nada penolakan terhadap keputusan pemerintah provinsi.

Pernyataan Bay Makmun yang seolah menentang Pemerintah Provinsi Banten dapat memberikan contoh buruk terhadap kepatuhan terhadap Pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Bay Makmun juga menyinggung Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah ketika di tanya soal surat Edaran larangan Study Tour
“Terkait surat edaran, saya hanya denger dari pak Dimyati ajah , Pak Dimyati orang kampung tapi kok nggak ngampung , harusnya mengerti di kampung seperti apa, “ Kata Bay

Tak hanya itu, Kepsek Bay juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelesiran, melainkan juga sarat nilai edukatif dan spiritual. “Ada unsur penelitian, bahkan kami akan praktik salat berjamaah bersama siswa. Ini bagian dari pembinaan karakter,” ucapnya, mencoba menggambarkan kegiatan ini sebagai sarana pembentukan nilai keislaman siswa.

Namun di balik argumen tersebut, muncul pertanyaan kritis: jika kegiatan sudah direncanakan sejak lama, mengapa baru sekarang pihak sekolah berniat berkonsultasi dengan Kementerian Agama (Kemenag)?

“Saya memang belum koordinasi resmi. Kemenag sudah menegur, dan insyaallah Senin saya akan menghadap,” tandasnya singkat. Padahal, jika kegiatan ini benar-benar dianggap penting dan strategis, koordinasi sejak awal semestinya menjadi kewajiban.

Selain itu Bay Makmun juga mengaku mengetahui adanya sekolah lain yang mencoba “menyiasati” larangan tersebut dengan mengubah nama kegiatan. “Ada yang pakai istilah ‘reuni’, tapi substansinya tetap sama: study tour,” ungkapnya tanpa menyebut nama sekolah.

Kritik juga ia lontarkan terhadap kondisi destinasi wisata religi dalam wilayah Banten sendiri. “Ziarah di Banten tidak representatif. Masih banyak lokasi yang jorok. Ada yang pakai sandal masuk ke area makam—itu najis,” ujarnya dengan nada kecewa, seolah mengisyaratkan bahwa pelarangan ini justru mendorong siswa ke destinasi yang kurang layak secara spiritual.

Sementara itu, H. Ade Baijuri Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan telah menugaskan jajarannya untuk memanggil Kepala MTSN 8. “Sudah saya tugaskan Pak Kasubbag, besok panggil kepala MTSN 8,” tulisnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Banten maupun Kementerian Agama terkait penolakan Kepala Sekolah MTSN 8 Tangerang atas kebijakan larangan study tour tersebut.

Redaksi : suaragempur.com

  • Related Posts

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Dukungan terhadap program sekolah gratis bagi calon siswa jenjang SMP dan SMA/SMK terus mengalir dari berbagai pihak di Kabupaten Tangerang. Program yang diusung pemerintah tersebut dinilai…

    Persiapan HUT RI ke-81, Puluhan Siswa SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang Digembleng Jadi Paduan Suara Upacara 17 Agustus di Kecamatan Kemiri

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Pemerintah Kecamatan Kemiri terus mematangkan berbagai persiapan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satu agenda penting yang tengah dipersiapkan adalah latihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY