DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Acara Groundbreaking Fasilitas Pengolahan Sampah Dengan Teknologi Pyrolisis.

Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Dalam rangka pengoptimalisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kabupaten Tangerang menggelar acara Groundbreaking Fasilitas Pengolahan Sampah Dengan Teknologi Pyrolisis pada hari senin, 21 Oktober 2024.

Berlokasi di TPS 3R Mustika Ikhlas yang beralamat di Jl. Raya Pasir nangka Perumahan Mustika Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Turut Hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Drs. H. Soma Atmaja, M.Si., Direktur Utama PT. Indopower International selaku Produsen Mesin Pyrolisis yaitu Dr. Ir. Harun Al Rosyid Assist Professor, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, S.Sos., M.Si., Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyied, S.H., S.IP., M.Si., Kepala Desa Pasir Nangka Syahroni, S.E., Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi II yang di wakili oleh Deden Umardani, Tasripin, S.E., Iqrar Risyad Nasution, S.E., dan stakeholder serta tokoh masyarakat setempat.

Kadis DLHK kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dengan menyiapkan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi pyrolisis sebagai upaya untuk menanggulangi darurat sampah yang saat ini sangat tinggi angkanya.

Mengutip data Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, sampah yang di hasilkan saat ini di kabupaten Tangerang hingga mencapai lebih dari 2.500 Ton Per hari.

“Sangat mengkhawatirkan angka tersebut mengingat kapasitas TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Di Jatiwaringin yang saat ini tersisa sekitar 5 sampai 6 hektare dari total luas 31 hektare.”ucap kadis DLHK kabupaten Tangerang.

” Tahun ini kita realisasi kan pengolahan sampah dengan teknologi pyrolisis di dua kecamatan. Yaitu di kecamatan kosambi, dan kecamatan di tigaraksa yang saat ini di selenggarakan Groundbreaking.” Tambah Kadis DLHK.

Lebih lanjut Kadis DLHK Kabupaten menjelaskan, “Kedepannya setelah kita lakukan evaluasi, maka target kita tiap tahun minimal 2 kecamatan yang akan kita sediakan mesin pengolahan sampah dengan teknologi pyrolisis agar dapat terwujud Kabupaten Tangerang zero waste di Tahun 2050.” Jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja, M. Si menyampaikan ” Perlunya kesadaran diri dari masyarakat Terkait penanganan sampah, karena angka sampai yang di hasilkan selalu meningkat saat ini.”

“Pemerintah kabupaten Tangerang akan selalu mendukung program atau upaya penanggulangan sampah agar terwujudnya Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang dan semakin baik.” Ujar Soma Atmaja.

“Selain menambahkan anggaran untuk penanggulangan sampah, pemerintah Kabupaten Tangerang pun sudah menjalin peluang investasi dari investor yang ingin melakukan kegiatan nya di kabupaten Tangerang. Yang saat ini sudah ada 3 (tiga) negara yang akan melakukan investasinya yaitu dari belanda,China, dan Korea.” Tutup Drs. H. Soma Atmaja, M.Si.

Suparno, ketua TPS 3R Mustika Ikhlas menyampaikan rasa Terima kasihnya atas perhatian dan dukungan pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Dinas DLHK Kabupaten Tangerang yang hari ini sudah memberikan bantuan mesin pengolahan sampah dengan teknologi pyrolisis yang akan lebih memaksimalkan teamnya untuk menanggulangi sampah-sampah yang berada di lingkungannya.

Pyrolisis adalah proses dekomposisi suatu bahan pada suhu tinggi yang berlangsung tanpa adanya udara atau dengan udara terbatas. Proses dekomposisi pada pyrolisis ini juga sering disebut dengan devolatilisasi.

Pyrolisis atau bisa di sebut thermolisis adalah proses dekomposisi kimia dengan menggunakan pemanasan tanpa kehadiran oksigen.

Proses pyrolisis dapat menghasilkan produk berupa bahan bakar padat yaitu karbon, cairan berupa campuran tar dan beberapa zat lainnya. Produk lain adalah gas berupa karbon dioksida (CO2), metana (CH4) dan beberapa gas yang memiliki kandungan kecil. Hasil pyrolisis berupa tiga jenis produk yaitu padatan (charcoal/arang), gas (fuel gas) dan cairan (bio-oil).

(Fachri Huzzer)

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY