Dugaan Kuat Korupsi, Pembelian 4 Unit Sepeda Motor Desa Ranca Labuh Diduga Fiktif

SUARAGEMPUR.COM – Tangerang 23 April 2025,
Empat unit sepeda motor yang dianggarkan melalui Dana Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, pada tahun anggaran 2023 diduga kuat fiktif. Total anggaran senilai Rp 104.900.000 untuk pengadaan kendaraan roda dua tersebut tercantum dalam program penyediaan sarana dan prasarana desa, namun hingga kini tidak ditemukan wujud fisik kendaraan tersebut.

Fakta mencengangkan itu diungkap oleh Kasi Pemerintahan Desa Ranca Labuh, Saepul Bakri, yang menyatakan bahwa tidak pernah melihat keberadaan motor-motor yang dimaksud. Ia bahkan mengungkapkan bahwa Kepala Desa Ranca Labuh, Nawadir, juga tidak mengetahui adanya anggaran maupun pengadaan tersebut.

“Unitnya tidak ada. Pak Kades juga sudah dipanggil Pak Camat,” ujar Saepul kepada wartawan.Rabu (23/4/25)

Namun saat hendak dimintai keterangan lebih lanjut, Nawadir, Kepala Desa Ranca Labuh, memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, Nawadir belum memberikan pernyataan resmi ataupun tanggapan atas dugaan pengadaan fiktif tersebut. Sikap diam Nawadir semakin memperkuat dugaan bahwa ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa di tahun anggaran 2023.

Sementara itu, Camat Kemiri, Hendarto, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan jawaban singkat tanpa menanggapi substansi persoalan. “Wa’alaikum salam, saya lagi diklat pak, hari ini ujian,” tulisnya.

Kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya pelanggaran hukum serius dalam pengelolaan keuangan desa, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas anggaran negara. Pengadaan aset tetap seperti kendaraan dinas seharusnya melalui prosedur ketat, lengkap dengan dokumentasi dan pengawasan dari berbagai pihak.

Pemerintah pusat telah berulang kali mengingatkan pentingnya tata kelola Dana Desa yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, guna memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Eko
Editor : S. Eman

  • Related Posts

    Proyek Rehab SDN Merak 3 Tanpa Logo SNI, Pengawas Klaim Sesuai Standar

    SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Merak 3, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, material baja ringan jenis Kanal C75 yang digunakan…

    Divhumas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Tekan Harga dan Ringankan Beban Masyarakat

    SUARAGEMPUR.COM | Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar Gerakan Pangan Murah 2025 bekerja sama dengan Perum Bulog yang berlangsung di Lapangan Apel Divhumas Polri, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini merupakan salah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY