SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI kembali mengibarkan benderanya di wilayah Kabupaten Serang. Kehadiran organisasi pekerja tersebut ditandai dengan resmi diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pencatatan kepengurusan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSP TSK KSPSI di PT Eagle Nice Indonesia. Rabu(2/9/2026).
SK pencatatan tersebut tercatat dengan nomor 017/FSP TSK-KSPSI/PT ENI/VIII/2026, yang menjadi dasar pencatatan keberadaan organisasi serikat pekerja di lingkungan PT Eagle Nice Indonesia.
Dalam kepengurusan tersebut, Siti Qodiriah dipercaya menjabat sebagai Ketua PUK FSP TSK KSPSI PT Eagle Nice Indonesia.
Dengan diterbitkannya SK pencatatan tersebut, keberadaan PUK FSP TSK KSPSI diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperjuangkan dan mengawal pemenuhan hak-hak normatif serta kepentingan pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran serikat pekerja di lingkungan perusahaan juga diharapkan mampu memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan diharapkan tetap mengedepankan dialog, komunikasi, musyawarah, serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Siti Qodiriah selaku ketua terpilih diharapkan mampu membawa PUK FSP TSK KSPSI PT Eagle Nice Indonesia menjadi organisasi yang solid, demokratis, serta konsisten dalam mengawal hak dan kesejahteraan para pekerja.
Dengan resmi tercatatnya kepengurusan tersebut, bendera FSP TSK KSPSI kembali berkibar di Kabupaten Serang, khususnya di lingkungan PT Eagle Nice Indonesia. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi pekerja sekaligus simbol hadirnya wadah perjuangan yang diharapkan mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya bagi para anggota.
Reporter: Risky
Editor: Fachri
#FSPTSKKSPSI #KSPSI #SerikatPekerja #EagleNiceIndonesia #KabupatenSerang #SerangBanten #Pekerja #Buruh #HubunganIndustrial #SUARAGEMPURcom





