Mantan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Dituding Ingkar Janji Bak Tertelan Bumi, Usep Syaefullah: Di Mana Etika dan Tanggung Jawabnya?

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Kasus dugaan ingkar janji kembali mencuat ke publik. Kali ini, melibatkan nama H. Dedi Kurniadi, SE, yang diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang. Ia dituding belum melunasi kewajibannya kepada Usep Syaefullah, SE, penyedia jasa pembangunan rumah, sesuai perjanjian kerja sama tertulis sejak tahun 2021.

Berdasarkan dokumen perjanjian yang diterima redaksi, proyek pembangunan rumah di kawasan Green Savana Blok N10 No. 5, CitraRaya Panongan, Tangerang, telah disepakati dengan nilai kontrak sebesar Rp.114.665.000. Namun hingga saat ini, menurut keterangan Usep, baru dibayarkan sebesar Rp.50.000.000.

“Saya sudah berusaha sabar. Tapi sampai hari ini tidak ada niat baik dari beliau. Saya coba hubungi lewat WhatsApp, pesan saya centang dua tapi tidak dibalas. Saya telepon juga tidak diangkat. Bahkan rumah yang dulu dia tempati sudah kosong, katanya sudah pindah,” ungkap Usep kepada media, Jumat (18/7/2025).

Padahal dalam perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak dan dibubuhi materai, tertulis jelas sistem pembayaran bertahap dan tanggung jawab pihak pertama, dalam hal ini Dedi Kurniadi. Namun, pembayaran terhenti setelah dua tahap, dan hingga kini sisa utang sebesar Rp.64.665.000 belum juga dibayarkan.

Usep menyayangkan sikap mantan pejabat publik seperti Dedi Kurniadi yang menurutnya tidak menunjukkan etika baik dalam menyelesaikan kewajiban. “Ini bukan hanya soal uang, tapi soal komitmen dan tanggung jawab moral. Beliau pernah memimpin organisasi besar seperti Kadin, harusnya memberi contoh,” tambah Usep.

Kini Usep berharap agar Dedi Kurniadi muncul dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, sebelum jalur hukum ditempuh.

Reporter : Napoleon Juliansyah

 

Related Posts

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

  • By Redaksi
  • Agustus 12, 2026
  • 7 views
Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

NO COPY