Massa Serikat Pekerja Banten Siap Bergerak ke Mabes Polri, Sekitar 250 Orang Nyatakan Solidaritas untuk Joni Iskandar

TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK KSPSI MJH) Provinsi Banten menggelar rapat teknis lapangan (Teklap) pada Senin (29/6/2026) sebagai persiapan aksi penyampaian aspirasi terkait perkara meninggalnya Joni Iskandar.

Dalam rapat tersebut, panitia menyampaikan bahwa sekitar 250 anggota serikat pekerja dari berbagai wilayah di Provinsi Banten menyatakan kesiapan untuk mengikuti aksi yang dijadwalkan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Aksi akan dikoordinasikan oleh Rizki Gumilar dan Moh. Asnawi, S.H., yang ditunjuk sebagai Koordinator Lapangan (Korlap). Keduanya mengimbau seluruh peserta agar menjaga ketertiban, mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan sikap santun selama menyampaikan aspirasi.

Menurut panitia, kegiatan tersebut merupakan bentuk solidaritas sekaligus harapan agar penanganan perkara Joni Iskandar dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Dalam rapat teknis juga ditegaskan bahwa seluruh peserta wajib menjaga kekompakan, disiplin, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun. Panitia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif agar penyampaian aspirasi berlangsung damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, peserta diminta mengikuti seluruh arahan koordinator lapangan, menjaga nama baik organisasi serikat pekerja, serta menghormati hak-hak masyarakat selama perjalanan maupun saat pelaksanaan aksi di Jakarta.

Rombongan peserta dijadwalkan berangkat dari Banten menuju Jakarta pada Rabu, 1 Juli 2026, untuk mengikuti aksi penyampaian aspirasi di Mabes Polri. Panitia berharap kegiatan tersebut dapat berlangsung aman, tertib, dan menjadi bagian dari pelaksanaan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara bertanggung jawab.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait rencana aksi tersebut.

Redaksi

  • Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Kasus Meninggalnya Sakdiyah, ER & Partners Layangkan Somasi Ketiga dan Terakhir ke Polres Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Law Firm ER & Partners, selaku kuasa hukum Mursalin, anak kandung sekaligus ahli waris almarhumah Sakdiyah, melayangkan Somasi/Teguran Hukum Ketiga dan Terakhir kepada Kapolres Lampung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY