Persoalan Wisuda di SDN Renged 3 Berakhir Damai Melalui Musyawarah Kekeluargaan

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang, Kresek – Persoalan dugaan bullying yang mencuat terkait rencana kegiatan wisuda di SDN Renged 3 akhirnya mencapai titik terang. Melalui musyawarah kekeluargaan yang diselenggarakan di Kantor Sekolah SDN Renged 3 pada Kamis, 22 Mei 2025, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan sejuk.

Musyawarah ini turut disaksikan oleh Sekretaris K3S Kecamatan Kresek Suryanto, S.Pd, serta dua guru, Ahmad Fahmi, S.Pd, dan Yusup Supriyanto, S.Pd.

Sebagai hasil kesepakatan, pihak sekolah telah membatalkan rencana kegiatan wisuda tersebut. Selain itu, seluruh uang yang telah disetorkan oleh wali murid untuk kegiatan wisuda juga telah dikembalikan.

Kepala Sekolah SDN Renged 3, Amsinah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf. “Mewakili sekolah, kami mohon maaf atas kejadian ini. Sebelum pertemuan hari ini, sekolah telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjalankan semua masukan dari berbagai pihak, mulai dari rapat bersama komite, sekolah, dan wali murid, kemudian pengembalian uang yang sudah masuk,” ujarnya.

Amsinah juga menambahkan harapannya agar komunikasi antara sekolah dan wali murid tetap terjalin baik. “Pihak sekolah juga meminta kepada wali murid agar tidak segan-segan menjalin komunikasi dengan pihak sekolah apabila ada hal yang ingin disampaikan. Sekolah sangat terbuka dan siap menerima masukan untuk membawa SDN Renged 3 menjadi semakin baik ke depannya,” tegas Amsinah.

Sementara itu Orang tua siswa H menyambut baik kesepakatan tersebut. “Saya menghargai dan menerima permintaan maaf dari pihak sekolah. Respons cepat ini menunjukkan adanya niat baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Saya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang. Mari kita jadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan mendidik bagi semua anak,” ungkapnya.

Kedua belah pihak, baik dari pihak sekolah maupun wali murid, menyatakan kesepakatan mereka melalui pernyataan tertulis. Mereka juga saling memaafkan dan berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang harmonis di masa mendatang.

Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakhiri segala dugaan dan kesalahpahaman yang sempat terjadi, serta mengembalikan fokus pada lingkungan belajar yang kondusif di SDN Renged 3.

Red. SUARAGEMPUR.COM

  • EKO

    Related Posts

    AKSARA: Menulis Harapan, Mengukir Masa Depan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan AKSARA yang berlangsung selama lima hari telah terlaksana dengan lancar, aman, dan penuh antusiasme. Kegiatan yang diselenggarakan oleh HIMAMI Institut Asy-Syukriyyah tersebut…

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Dukungan terhadap program sekolah gratis bagi calon siswa jenjang SMP dan SMA/SMK terus mengalir dari berbagai pihak di Kabupaten Tangerang. Program yang diusung pemerintah tersebut dinilai…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY