Persoalan Wisuda di SDN Renged 3 Berakhir Damai Melalui Musyawarah Kekeluargaan

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang, Kresek – Persoalan dugaan bullying yang mencuat terkait rencana kegiatan wisuda di SDN Renged 3 akhirnya mencapai titik terang. Melalui musyawarah kekeluargaan yang diselenggarakan di Kantor Sekolah SDN Renged 3 pada Kamis, 22 Mei 2025, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan sejuk.

Musyawarah ini turut disaksikan oleh Sekretaris K3S Kecamatan Kresek Suryanto, S.Pd, serta dua guru, Ahmad Fahmi, S.Pd, dan Yusup Supriyanto, S.Pd.

Sebagai hasil kesepakatan, pihak sekolah telah membatalkan rencana kegiatan wisuda tersebut. Selain itu, seluruh uang yang telah disetorkan oleh wali murid untuk kegiatan wisuda juga telah dikembalikan.

Kepala Sekolah SDN Renged 3, Amsinah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf. “Mewakili sekolah, kami mohon maaf atas kejadian ini. Sebelum pertemuan hari ini, sekolah telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjalankan semua masukan dari berbagai pihak, mulai dari rapat bersama komite, sekolah, dan wali murid, kemudian pengembalian uang yang sudah masuk,” ujarnya.

Amsinah juga menambahkan harapannya agar komunikasi antara sekolah dan wali murid tetap terjalin baik. “Pihak sekolah juga meminta kepada wali murid agar tidak segan-segan menjalin komunikasi dengan pihak sekolah apabila ada hal yang ingin disampaikan. Sekolah sangat terbuka dan siap menerima masukan untuk membawa SDN Renged 3 menjadi semakin baik ke depannya,” tegas Amsinah.

Sementara itu Orang tua siswa H menyambut baik kesepakatan tersebut. “Saya menghargai dan menerima permintaan maaf dari pihak sekolah. Respons cepat ini menunjukkan adanya niat baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Saya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang. Mari kita jadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan mendidik bagi semua anak,” ungkapnya.

Kedua belah pihak, baik dari pihak sekolah maupun wali murid, menyatakan kesepakatan mereka melalui pernyataan tertulis. Mereka juga saling memaafkan dan berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang harmonis di masa mendatang.

Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakhiri segala dugaan dan kesalahpahaman yang sempat terjadi, serta mengembalikan fokus pada lingkungan belajar yang kondusif di SDN Renged 3.

Red. SUARAGEMPUR.COM

  • Related Posts

    Mahasiswa Hukum Unpam Raih Runner-Up di Lexaria Academic Championship 2026

    SERANG| SUARAGEMPUR.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam). Tim debat dari Kelas 02HKSE003 berhasil meraih Juara Runner-Up dalam ajang bergengsi Lexaria Academic Championship 2026, Minggu…

    Akmal El Azzam Latif Lulus MI Al-Khairiyah Pipitan dan Tuntaskan Tahfidz Juz 29 & 30

    SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM – Kebahagiaan dan rasa syukur menyelimuti keluarga besar Bani Latif. Putra mereka, Akmal El Azzam Latif, resmi dinyatakan lulus dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Khairiyah Pipitan, Kecamatan Walantaka,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY