Pihak Lapas Tertutup, Ketua GWI: Wartawan Bukan Musuh

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang — Polemik dugaan pelanggaran prosedur di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, pihak Lapas belum memberikan penjelasan resmi terkait penanganan kasus yang menyeret salah satu warga binaan berinisial MF, meski sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh awak media.

Sikap tertutup dari Lapas memunculkan tanda tanya sekaligus kekecewaan, terutama dari pihak keluarga. Meta, ibu dari MF, mengungkapkan bahwa dirinya berkali-kali datang ke lapas untuk mengambil cincin kawin milik anaknya yang disita, namun tidak mendapat pelayanan yang jelas dan memadai.

“Saya sudah datang beberapa kali, tapi dipersulit dan tidak diberi penjelasan yang pasti. Padahal hanya ingin mengambil cincin milik anak saya yang sangat bermakna bagi keluarganya,” tutur Meta saat ditemui di area Lapas Pemuda, Senin siang (30/06/2025).

Belakangan, cincin tersebut akhirnya dikembalikan oleh pihak Lapas melalui A. Fery Febriyan Sri S, yang menjabat sebagai Kasubsi Keamanan. Namun, kekecewaan Meta belum usai. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pelayanan Lapas, Fery menampik dugaan adanya tindak kekerasan terhadap MF. Pernyataan tersebut dinilai Meta sebagai bentuk “cuci tangan”, terlebih saat pihak Lapas menunjukkan foto kondisi MF yang dinilai Meta bukan kondisi aktual, melainkan sudah setelah MF menjalani masa isolasi di sel yang dikenal dengan sebutan “sel tikus”.

Lebih mengejutkan, MF disebut telah dipindahkan ke Lapas lain tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hingga saat ini, Meta mengaku tidak mengetahui secara pasti ke Lapas mana anaknya dipindahkan, bahkan menyebut pemindahan itu dilakukan secara diam-diam.

“Saya baru tahu anak saya dipindah ke Pekalongan, tapi tidak jelas Lapas mana. Tidak ada surat atau pemberitahuan resmi,” ungkap Meta dengan nada kecewa.

Kondisi ini diperburuk oleh sikap pejabat Lapas yang enggan memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi oleh sejumlah jurnalis diabaikan, sementara pimpinan Lapas, Kalapas Yogi Suhara, tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung.

Padahal, mengacu pada Pasal 28F UUD 1945, setiap warga negara berhak memperoleh informasi. Hal ini juga diperkuat oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang relevan dan dibutuhkan masyarakat, termasuk media.

Ketertutupan Lapas ini justru menimbulkan dugaan kuat bahwa ada hal yang sengaja ditutupi dari publik. Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang, Muhammad Aqil Bahri, S.H, mengecam keras sikap tidak transparan tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok tinggi itu. Apalagi jika menyangkut keselamatan dan hak warga binaan,” tegas Aqil.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan dan mendorong keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM untuk turun tangan secara langsung dalam mengevaluasi kinerja Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang. (Red)

 

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY