Pihak Lapas Tertutup, Ketua GWI: Wartawan Bukan Musuh

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang — Polemik dugaan pelanggaran prosedur di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, pihak Lapas belum memberikan penjelasan resmi terkait penanganan kasus yang menyeret salah satu warga binaan berinisial MF, meski sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh awak media.

Sikap tertutup dari Lapas memunculkan tanda tanya sekaligus kekecewaan, terutama dari pihak keluarga. Meta, ibu dari MF, mengungkapkan bahwa dirinya berkali-kali datang ke lapas untuk mengambil cincin kawin milik anaknya yang disita, namun tidak mendapat pelayanan yang jelas dan memadai.

“Saya sudah datang beberapa kali, tapi dipersulit dan tidak diberi penjelasan yang pasti. Padahal hanya ingin mengambil cincin milik anak saya yang sangat bermakna bagi keluarganya,” tutur Meta saat ditemui di area Lapas Pemuda, Senin siang (30/06/2025).

Belakangan, cincin tersebut akhirnya dikembalikan oleh pihak Lapas melalui A. Fery Febriyan Sri S, yang menjabat sebagai Kasubsi Keamanan. Namun, kekecewaan Meta belum usai. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pelayanan Lapas, Fery menampik dugaan adanya tindak kekerasan terhadap MF. Pernyataan tersebut dinilai Meta sebagai bentuk “cuci tangan”, terlebih saat pihak Lapas menunjukkan foto kondisi MF yang dinilai Meta bukan kondisi aktual, melainkan sudah setelah MF menjalani masa isolasi di sel yang dikenal dengan sebutan “sel tikus”.

Lebih mengejutkan, MF disebut telah dipindahkan ke Lapas lain tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hingga saat ini, Meta mengaku tidak mengetahui secara pasti ke Lapas mana anaknya dipindahkan, bahkan menyebut pemindahan itu dilakukan secara diam-diam.

“Saya baru tahu anak saya dipindah ke Pekalongan, tapi tidak jelas Lapas mana. Tidak ada surat atau pemberitahuan resmi,” ungkap Meta dengan nada kecewa.

Kondisi ini diperburuk oleh sikap pejabat Lapas yang enggan memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi oleh sejumlah jurnalis diabaikan, sementara pimpinan Lapas, Kalapas Yogi Suhara, tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung.

Padahal, mengacu pada Pasal 28F UUD 1945, setiap warga negara berhak memperoleh informasi. Hal ini juga diperkuat oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang relevan dan dibutuhkan masyarakat, termasuk media.

Ketertutupan Lapas ini justru menimbulkan dugaan kuat bahwa ada hal yang sengaja ditutupi dari publik. Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang, Muhammad Aqil Bahri, S.H, mengecam keras sikap tidak transparan tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok tinggi itu. Apalagi jika menyangkut keselamatan dan hak warga binaan,” tegas Aqil.

Ia juga menekankan pentingnya reformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan dan mendorong keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM untuk turun tangan secara langsung dalam mengevaluasi kinerja Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang. (Red)

 

  • Related Posts

    PAMINAL Polda Lampung Panggil Moh Asnawi, S.H., Kuasa Hukum Belum Hadir Karena Tugas Dinas di Jakarta  

    BANDAR LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung terus melanjutkan langkah penyelidikan terkait dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus meninggalnya almarhum Joni Iskandar. Unit I…

    Ismail Minak Serajo mengajak Perkuat Persaudaraan Anak Jabung di Rantau, Jangan Baru Kompak Saat Ada Masalah  

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Tokoh Paguyuban Anak Jabung di Rantau, Ismail Minak Serajo, mengajak seluruh warga asal Jabung yang berada di perantauan untuk terus menjaga kekompakan dan mempererat tali persaudaraan setiap…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Kurir Paket Mengaku Ditodong Pria Diduga Bersenjata Api di Jalan Makam Keramat Iwul, Uang Rp3,5 Juta Raib

    Kurir Paket Mengaku Ditodong Pria Diduga Bersenjata Api di Jalan Makam Keramat Iwul, Uang Rp3,5 Juta Raib

    PAMINAL Polda Lampung Panggil Moh Asnawi, S.H., Kuasa Hukum Belum Hadir Karena Tugas Dinas di Jakarta  

    PAMINAL Polda Lampung Panggil Moh Asnawi, S.H., Kuasa Hukum Belum Hadir Karena Tugas Dinas di Jakarta   

    Ismail Minak Serajo mengajak Perkuat Persaudaraan Anak Jabung di Rantau, Jangan Baru Kompak Saat Ada Masalah  

    Ismail Minak Serajo mengajak Perkuat Persaudaraan Anak Jabung di Rantau, Jangan Baru Kompak Saat Ada Masalah   

    Nekat Buka Meski Disegel, Ketua DPRD Kota Serang Pimpin Sidak THM, Puluhan Miras dan Pemandu Lagu Diamankan

    Nekat Buka Meski Disegel, Ketua DPRD Kota Serang Pimpin Sidak THM, Puluhan Miras dan Pemandu Lagu Diamankan

    Selamat! Camat Kemiri Rudi HK Berhasil Lulus Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN

    Selamat! Camat Kemiri Rudi HK Berhasil Lulus Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN

    MAT PECI Serahkan Donasi Hasil Penggalangan Dana kepada Korban Kebakaran di Desa Cisereh, Wujud Kepedulian Nyata untuk Sesama

    MAT PECI Serahkan Donasi Hasil Penggalangan Dana kepada Korban Kebakaran di Desa Cisereh, Wujud Kepedulian Nyata untuk Sesama

    NO COPY