Polsek Rajeg Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Dijalankan Secara Profesional

SUARAGEMPUR.COM, TANGERANG | Polsek Rajeg memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan di Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilakukan secara profesional. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/3/2025).

“Kasusnya dalam penanganan, dan prosesnya dilakukan secara profesional,” ujar Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono, Kamis (25/9/2025).

Yono menerangkan, saat itu polisi menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Korban seorang perempuan berinisial TPW diduga dianiaya oleh dua orang yang masih bertetangga dengan korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi-saksi dan melaksanakan proses visum, petugas juga menggelar perkara. Dari hasil itu, penyidik menetapkan dua perempuan berinisial I dan N sebagai tersangka pada Senin (21/7/2025).

“Kepada kedua tersangka juga sudah dilakukan berita acara pemeriksaan,” kata Yono.

Ia menambahkan, kedua tersangka bersikap kooperatif saat pemeriksaan. Identitas, alamat, serta tidak adanya potensi melarikan diri maupun merusak barang bukti menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan.

Selain itu, kuasa hukum tersangka juga mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan dengan alasan kliennya masih menjalani perawatan pascaoperasi batu ginjal.

“Dan keluarga tersangka membuat penjamin terhadap para tersangka,” tutur Yono.

Meski begitu, Yono kembali menegaskan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional. Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan dalam penanganan perkara.

Ia menjelaskan, apabila tersangka ditahan maka masa penahanan akan dihitung jika yang bersangkutan terbukti bersalah dan divonis. Namun jika tidak ditahan dan kemudian terbukti bersalah, maka vonis dijalani sepenuhnya tanpa ada pengurangan.

“Pertimbangan lain juga adalah asas praduga tidak bersalah, sampai ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap,” tandasnya.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY