KABUPATEN TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang berlokasi di depan Mushola Nurul Iman, Kampung Cibugel RT 022/RW 002, Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Pasalnya, hingga memasuki hari keempat pelaksanaan pekerjaan, proyek tersebut diduga belum memasang Papan Informasi Publik (PIP) sebagaimana lazimnya proyek yang bersumber dari anggaran negara, Sabtu (25/7/2026).
Tidak adanya papan informasi proyek membuat masyarakat tidak mengetahui sumber pendanaan, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, maupun waktu pelaksanaan pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kurangnya keterbukaan informasi kepada publik.
Dalam pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah, pemasangan papan informasi merupakan bagian dari transparansi kepada masyarakat sebagaimana semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan identitas proyek dapat diketahui masyarakat.
Selain persoalan transparansi, dugaan ketidaklengkapan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian. Berdasarkan pengakuan salah seorang pekerja di lokasi, perlengkapan keselamatan seperti helm, rompi, dan sepatu boot disebut tidak digunakan secara penuh selama pekerjaan berlangsung.
“Pekerjaan sudah berjalan empat hari. Pelaksananya Riki. Tinggi bangunan sekitar empat meter dengan ukuran dasar tiga meter persegi. Pengawas dari dinas kami tidak tahu, nama CV juga tidak tahu. Kami hanya bekerja, semua pekerja orang Tobat Balaraja,” ujar salah seorang pekerja kepada awak media.
Pekerja tersebut juga mengungkapkan bahwa perlengkapan K3 diduga hanya digunakan saat pengambilan dokumentasi.
“Safety seperti helm, rompi, dan sepatu boot kadang hanya dipakai untuk foto laporan saja. Yang kerja empat orang, tapi perlengkapannya hanya satu atau dua set. Setelah foto selesai, biasanya dilepas lagi. Yang memotret untuk laporan pelaksana proyek,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa material yang digunakan di antaranya semen merek Jakarta, besi berdiameter 16 mm untuk tiang, serta pekerjaan pengeboran sumur dilakukan oleh tim berbeda sebelum pembangunan fisik dimulai.
Atas temuan tersebut, muncul dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan proyek. Bahkan, berkembang dugaan adanya koordinasi yang tidak semestinya antara pihak pelaksana dengan oknum pengawas sehingga proyek tetap berjalan meski tanpa papan informasi dan dengan dugaan penerapan K3 yang tidak maksimal. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Sumber: RealitaNews. co. id
Editor: Fachri







