Skandal Miras di Proyek Ruang Kelas Baru SDN 1 Balaraja: Pekerja Mabuk, Dinas Pendidikan Diam

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang — Investigasi tim media suaragempur di SDN 1 Balaraja mengungkap temuan mencengangkan. Proyek pembangunan penambahan ruang kelas baru yang sedang berlangsung di lingkungan sekolah ternyata dikerjakan tanpa papan informasi, tanpa standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dan diwarnai perilaku tak pantas dari para pekerjanya. Rabu (13/8/2025)

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan adanya botol-botol minuman keras berserakan di area proyek. Salah satu pekerja, Dedi, secara terbuka mengakui bahwa botol tersebut milik mereka. Ironisnya, aktivitas ini terjadi saat proses belajar mengajar sedang berlangsung, di lingkungan yang setiap hari dipenuhi siswa.

Pengakuan lain datang dari seorang tukang yang telah bekerja selama tiga minggu di proyek tersebut. “Bosnya Tio, orang Rajeg. Saya nggak tahu menahu, diajarin ya begitu,” ucapnya. Fakta ini menunjukkan bahwa kebiasaan mengonsumsi miras di lokasi kerja bukanlah kejadian sekali waktu, melainkan sudah menjadi rutinitas yang dibiarkan.

Perilaku tersebut tidak hanya melanggar norma etika dan keamanan kerja, tetapi juga berpotensi memberikan contoh buruk bagi siswa. Pekerja yang berada di bawah pengaruh alkohol lebih rentan melakukan kesalahan teknis yang dapat memicu kecelakaan, membahayakan keselamatan siswa, dan mengganggu proses pembangunan.

Tim media suaragempur menilai perlunya sanksi tegas, baik terhadap pekerja yang terbukti mengonsumsi miras maupun kepada pemilik CV pelaksana proyek yang lalai melakukan pengawasan. Mengingat proyek ini berada di bawah ranah pendidikan, tanggung jawab juga melekat pada pihak Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah konkret.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan instansi terkait belum memberikan tanggapan. Diamnya pihak berwenang menambah kecurigaan adanya kelalaian serius. Media suaragempur akan terus memantau dan menelusuri kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata.

Napoleon Juliansyah

Related Posts

PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikande akan melaksanakan pemeliharaan Saluran Udara…

DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang kembali menegaskan sikap politik organisasinya melalui sejumlah deklarasi dukungan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Dalam pernyataan terbarunya, organisasi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

NO COPY