Supir Truk BKPN Jadi Korban Lemparan Batu Oleh OTK Dijalan Raya Pakuhaji, Kepala Robek Hingga 6 Jahitan

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Aksi kekerasan jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Seorang supir truk bernama Nurhaedi (45), warga Desa Cibelegreg, Kabupaten Lebak, menjadi korban penganiayaan saat tengah mengemudi di Jalan Raya Pakuhaji pada Selasa dini hari, 8 Juli 2025.

Kejadian bermula saat korban yang mengendarai truk bermuatan tanah melintas dari arah Desa Kohod menuju Pakuhaji. Sekitar pukul 03.00 WIB, ketika sampai di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Pondok Pasar, Kelurahan Pakuhaji, korban sempat memberikan sejumlah uang kepada seorang pria yang berada di pinggir jalan. Namun tak berselang lama, saat hendak menutup kaca truknya, sebuah bongkahan batu tiba-tiba dilempar dari arah kanan jalan dan menghantam kepala korban.

“Saya langsung berhenti dan mencari pelakunya. Saya sempat melihat dua orang laki-laki berkaos hitam lari ke arah gang,” ujar Nurhaedi dalam keterangannya.

Foto: Pengurus BKPN Bersama Korban Membuat Laporan Di Polsek Pakuhaji

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala kanan dan mengeluarkan banyak darah. Meski dalam kondisi terluka, korban tetap mengemudikan truk menuju pos pengurus untuk meminta bantuan.

Korban kemudian didampingi pengurus BKPN mendatangi Polsek Pakuhaji untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/58/VII/2025/SPKT/Polsek Pakuhaji/Restro Tangerang Kota dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah bongkahan batu, satu helai kaos hitam milik korban, serta hasil visum et repertum dari fasilitas kesehatan setempat. Beberapa saksi yang turut diperiksa di antaranya Rukmana, Rizki Hakiki, dan Saharudin.

 

Pihak BKPN mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa supirnya, dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku pelemparan tersebut.

Sementara itu, pihak Polsek Pakuhaji menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta masyarakat untuk waspada serta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, terutama di jalur-jalur rawan tindak kriminal.

Redaksi

Suaragempur.com

  • Related Posts

    Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Aparat Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan enam pria yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Para pelaku diduga menyasar warga dan memaksa…

    Aksi “Koboi Jalanan” Teror Warga dengan Petasan di Jakarta, Polisi Buru Pelaku

    SUARAGEMPUR.COM| JAKARTA — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sejumlah video yang memperlihatkan aksi sekelompok orang yang disebut-sebut sebagai “koboi jalanan” melakukan teror menggunakan petasan di beberapa kawasan di Jakarta,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY