Warga Serang di Minta Waspada, Diduga Ada Penipuan Mengatasnamakan SPX Express Cikande

SUARAGEMPUR.COM| SERANG – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan layanan ekspedisi SPX Express Cikande. Dugaan tersebut muncul setelah seorang warga mengaku diminta mentransfer sejumlah uang saat hendak melakukan proses pengembalian (retur) barang, Senin(1/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa bermula ketika korban berusaha melakukan retur paket melalui layanan SPX Express. Korban kemudian menghubungi nomor telepon yang tercantum di Google Maps, yakni 0851-3725-2473.

Setelah terhubung, oknum yang menerima telepon tersebut diduga meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang senilai nominal pembayaran COD (Cash on Delivery). Alasan yang diberikan adalah paket harus diubah statusnya menjadi non-COD terlebih dahulu agar proses pengembalian barang dapat dilakukan.

Merasa curiga dengan permintaan tersebut, korban kemudian melakukan konfirmasi melalui layanan pelanggan resmi Shopee. Dari hasil komunikasi dengan Customer Service (CS) Shopee, dipastikan bahwa permintaan transfer uang tersebut bukan merupakan prosedur resmi dalam proses retur barang dan diduga merupakan bagian dari modus penipuan.

Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap permintaan transfer uang yang mengatasnamakan perusahaan jasa ekspedisi maupun platform belanja daring. Selalu lakukan verifikasi melalui aplikasi resmi atau kanal layanan pelanggan yang telah terverifikasi.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam menggunakan informasi kontak yang ditemukan melalui mesin pencari atau Google Maps, karena tidak menutup kemungkinan terdapat pihak yang menyalahgunakan identitas perusahaan untuk melakukan tindakan penipuan.

Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan nomor layanan tersebut. Sementara itu, pihak SPX Express diharapkan segera melakukan pengecekan dan langkah-langkah pencegahan guna menghindari adanya korban lain.

“Tetap waspada dan jangan melakukan transfer uang kepada pihak yang mengatasnamakan layanan ekspedisi tanpa melakukan verifikasi melalui saluran resmi.”Catatan: Karena masih berupa dugaan, penggunaan istilah seperti “diduga”, “mengaku”, dan “oknum” penting untuk menjaga prinsip kehati-hatian dalam pemberitaan.

Reporter: Risky

Editor: Fachri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY