Kebijakan “Tembak di Tempat” Disorot, Narkoba dan Kemiskinan Dinilai Akar Kriminalitas di Lampung

BANDAR LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM– Kebijakan “tembak di tempat” terhadap pelaku kejahatan jalanan menuai kritik dalam Forum Diskusi Kelompok (FGD) yang digelar di Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (12/6/2026). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melanggar hukum jika tidak memiliki dasar tertulis yang jelas, (Sabtu (13/6/2026). 

FGD bertajuk Kontroversi Tembak di Tempat Pelaku Begal di Provinsi Lampung itu menghadirkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan kepolisian.

Diskusi ini mengemuka setelah kasus meninggalnya Joni Iskandar yang diduga berkaitan dengan tindakan aparat penegak hukum.

Meski Kapolda Lampung tidak hadir, pihak kepolisian diwakili oleh AKBP Abdul Mutholib dari Dit Intelkam Polda Lampung.

Pakar hukum Heri Febriansyah menegaskan, setiap kebijakan penindakan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tertulis, bukan sekadar instruksi lisan.

“Penegakan hukum memang harus tegas, tetapi tetap berada dalam koridor hukum dan hak asasi manusia. Jika tidak, berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Heri.

Menurut dia, ketidakjelasan aturan dapat memicu perbedaan tafsir di lapangan yang berujung pada tindakan berlebihan.

Dalam diskusi tersebut, peserta juga menyoroti bahwa meningkatnya kejahatan tidak bisa dilepaskan dari persoalan sosial.

Ketua IKAM Jabung, Sai Zainal Abidin, menilai kemiskinan, penyalahgunaan narkoba, dan maraknya judi online menjadi faktor utama yang mendorong seseorang terjerumus ke dunia kriminal.

“Banyak pelaku berasal dari kelompok rentan, seperti putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan tetap,” katanya.

Ia menambahkan, sindikat narkoba kerap memanfaatkan kondisi tersebut dengan merekrut anak muda sebagai kurir atau pengedar.

Selain itu, sistem rehabilitasi narkoba juga dinilai perlu dibenahi. Peserta FGD menilai, sistem yang ada saat ini berpotensi mempertemukan pengguna pemula dengan pelaku kejahatan berat.

Akibatnya, alih-alih pulih, mereka justru berisiko terjerumus lebih dalam ke dunia kriminal.

Di akhir forum, peserta menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, antara lain:

– Memperbaiki sistem rehabilitasi narkoba berbasis risiko;

– Memperkuat program pengentasan kemiskinan;

– Mendorong penciptaan lapangan kerja;

– Mengevaluasi kebijakan yang berpotensi melanggar HAM.

Sebelumnya, keluarga Joni Iskandar melalui kuasa hukum telah melayangkan somasi kepada Polda Lampung. Mereka menilai terdapat dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tersebut.

Keluarga juga menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk kondisi jenazah dan dokumen yang tidak sesuai dengan waktu kejadian.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan luas terkait pendekatan penegakan hukum di Lampung.

Peserta FGD berharap, ke depan kebijakan keamanan tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi juga menyentuh akar persoalan sosial dan ekonomi.

Transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Redaksi

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY