Oknum Polisi Polda dan Polresta Lampung Diduga Salah Gunakan Kewenangan, Janjikan Modal Usaha Lewat Kepala Desa  

TULANG BAWANG| SUARAGEMPUR.COM – Kuasa hukum istri Almarhum Joni Iskandar, Moh Asnawi, S.H., menuding adanya penyalahgunaan kewenangan oleh jajaran Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung. Alih-alih merespons somasi yang diajukan, menurutnya oknum kepolisian justru melakukan pendekatan yang dianggap melanggar prosedur hukum, Jum’at (26/6/2026).

Menurut keterangan Moh Asnawi, informasi ini diperoleh dari ibu kandung dan keterangan resmi Kepala Desa Sungai Nibung, Tejo, Kecamatan Dante Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Diduga melalui panggilan telepon, oknum dari Polresta Bandar Lampung meminta Kepala Desa menyampaikan pesan kepada Apriliya Niken Pratiwi, istri Almarhum Joni Iskandar. Pesan tersebut berisi iming-iming akan diberikan modal usaha sebagai bantuan setelah suaminya meninggal dunia.

“Seharusnya setelah menerima somasi, mereka menjawab sesuai aturan. Ini justru manipulasi prosedur, mengabaikan SOP demi agenda kelompok tertentu. Tindakan ini jelas upaya membujuk dengan menjanjikan sesuatu yang menguntungkan,” tegas Moh Asnawi, S.H.

Apriliya Niken Pratiwi juga menyampaikan tangkapan layar percakapan lewat pesan singkat kepada awak media. Pada pukul 12.32 tanggal 26 Juni 2026, tertulis: “Dari Polresta Bandarlampung kalo tidak salah Intinya beliau ingin komunikasi langsung dengan ibuk Niken, terkait permasalahan yg ada agar dapat di bicarakan secara kekeluargaan. ”

Kuasa hukum menegaskan bahwa pendekatan dengan cara mengiming-imingi atau memberikan janji manis adalah pelanggaran etika kepolisian. Ia mengingatkan bahwa oknum yang terbukti melakukan hal serupa dapat dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Jika unsur yang dilakukan masuk kategori penyuapan atau pemerasan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana di samping sanksi etik yang tegas.

Sampai berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Polda Lampung maupun Polresta Bandar Lampung terkait tuduhan yang disampaikan pihak keluarga dan kuasa hukum.

Redaksi

  • Related Posts

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah serius menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam…

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    LABUHAN MERINGGAI | SUARAGEMPUR.COM – Perkembangan penyelidikan kasus dugaan perampasan sepeda motor dan penganiayaan terhadap Agus Candra Jaya mulai menemui titik terang. Dua orang terduga pelaku yang diketahui berstatus sipil…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 9 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    NO COPY