Oknum Polisi Polda dan Polresta Lampung Diduga Salah Gunakan Kewenangan, Janjikan Modal Usaha Lewat Kepala Desa  

TULANG BAWANG| SUARAGEMPUR.COM – Kuasa hukum istri Almarhum Joni Iskandar, Moh Asnawi, S.H., menuding adanya penyalahgunaan kewenangan oleh jajaran Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung. Alih-alih merespons somasi yang diajukan, menurutnya oknum kepolisian justru melakukan pendekatan yang dianggap melanggar prosedur hukum, Jum’at (26/6/2026).

Menurut keterangan Moh Asnawi, informasi ini diperoleh dari ibu kandung dan keterangan resmi Kepala Desa Sungai Nibung, Tejo, Kecamatan Dante Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Diduga melalui panggilan telepon, oknum dari Polresta Bandar Lampung meminta Kepala Desa menyampaikan pesan kepada Apriliya Niken Pratiwi, istri Almarhum Joni Iskandar. Pesan tersebut berisi iming-iming akan diberikan modal usaha sebagai bantuan setelah suaminya meninggal dunia.

“Seharusnya setelah menerima somasi, mereka menjawab sesuai aturan. Ini justru manipulasi prosedur, mengabaikan SOP demi agenda kelompok tertentu. Tindakan ini jelas upaya membujuk dengan menjanjikan sesuatu yang menguntungkan,” tegas Moh Asnawi, S.H.

Apriliya Niken Pratiwi juga menyampaikan tangkapan layar percakapan lewat pesan singkat kepada awak media. Pada pukul 12.32 tanggal 26 Juni 2026, tertulis: “Dari Polresta Bandarlampung kalo tidak salah Intinya beliau ingin komunikasi langsung dengan ibuk Niken, terkait permasalahan yg ada agar dapat di bicarakan secara kekeluargaan. ”

Kuasa hukum menegaskan bahwa pendekatan dengan cara mengiming-imingi atau memberikan janji manis adalah pelanggaran etika kepolisian. Ia mengingatkan bahwa oknum yang terbukti melakukan hal serupa dapat dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Jika unsur yang dilakukan masuk kategori penyuapan atau pemerasan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana di samping sanksi etik yang tegas.

Sampai berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Polda Lampung maupun Polresta Bandar Lampung terkait tuduhan yang disampaikan pihak keluarga dan kuasa hukum.

Redaksi

  • Related Posts

    Keluarga Korban Kematian Joni Iskandar Layangkan Somasi Ketiga, Ancam Tempuh Jalur Hukum Serentak

    BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Kuasa hukum keluarga almarhum Joni Iskandar kembali melayangkan somasi ketiga sekaligus peringatan terakhir kepada Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026). Somasi…

    Dugaan pemalsuan dokumen karyawan PT Nikomas Gemilang oleh oknum Koperasi Nawasena Sanggah Bersama

    SERANG| SUARAGEMPUR.COM – Muncul dugaan praktik pemalsuan dokumen ketenagakerjaan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Koperasi Nawasena Sanggah Bersama dalam proses pengajuan pinjaman kepada sejumlah karyawan PT Nikomas Gemilang, Rabu(24/6/2026).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Oknum Polisi Polda dan Polresta Lampung Diduga Salah Gunakan Kewenangan, Janjikan Modal Usaha Lewat Kepala Desa  

    Oknum Polisi Polda dan Polresta Lampung Diduga Salah Gunakan Kewenangan, Janjikan Modal Usaha Lewat Kepala Desa   

    Keluarga Korban Kematian Joni Iskandar Layangkan Somasi Ketiga, Ancam Tempuh Jalur Hukum Serentak

    Keluarga Korban Kematian Joni Iskandar Layangkan Somasi Ketiga, Ancam Tempuh Jalur Hukum Serentak

    Haru di Cikulur Baru, PSKBI Santuni 86 Anak Yatim: Menebar Kasih, Menghidupkan Warisan Akhlak Rasulullah

    Haru di Cikulur Baru, PSKBI Santuni 86 Anak Yatim: Menebar Kasih, Menghidupkan Warisan Akhlak Rasulullah

    Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

    Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

    Dugaan pemalsuan dokumen karyawan PT Nikomas Gemilang oleh oknum Koperasi Nawasena Sanggah Bersama

    Dugaan pemalsuan dokumen karyawan PT Nikomas Gemilang oleh oknum Koperasi Nawasena Sanggah Bersama

    Camat Kemiri dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda Kades Karang Anyar

    Camat Kemiri dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda Kades Karang Anyar

    NO COPY