Tekab 308 Polda Lampung Genap 11 Tahun, Jejak Pengabdian dan Kebanggaan Brigjen Edward Syah Pernong

LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polda Lampung genap berusia 11 tahun pada 30 Agustus 2026. Selama lebih dari satu dekade, TEKAB 308 dikenal sebagai salah satu tim kepolisian yang memiliki peran dalam penanganan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung, Minggu (30/8/2026).

TEKAB 308 dibentuk pada 30 Agustus 2015. Pembentukan tim tersebut tidak terlepas dari kebutuhan untuk memperkuat respons kepolisian terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Sosok Brigadir Jenderal Polisi (Purn.) Edward Syah Pernong, S.H., M.H., juga menjadi bagian penting dalam sejarah awal pembentukan TEKAB 308. Saat itu, Edward Syah Pernong menjabat sebagai Kapolda Lampung dan mendorong penguatan kemampuan personel dalam menghadapi perkembangan kejahatan.

Dalam perjalanannya, TEKAB 308 tidak hanya dikenal karena kemampuan dalam mengungkap perkara, tetapi juga melalui semangat keberanian, kecepatan merespons laporan masyarakat, kekompakan serta profesionalitas personel.

Memasuki usia ke-11, TEKAB 308 diharapkan terus menjaga integritas, loyalitas, solidaritas, profesionalitas serta keberanian dalam menjalankan tugas.

Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong turut menyampaikan pesan agar semangat pengabdian tersebut terus dipertahankan.

“Terus melangkah, tanpa henti mengabdi untuk negeri, mengungkap setiap bentuk kejahatan, serta senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya wilayah Lampung yang aman, tenteram, dan kondusif.”

Apresiasi terhadap perjalanan TEKAB 308 juga disampaikan Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI), Hefi Irawan, S.H., M.H.

Hefi menilai Brigjen Edward Syah Pernong merupakan salah satu senior kepolisian yang memiliki perjalanan panjang dalam pengabdian kepada negara.

“Menurut saya, Brigjen Edward Syah Pernong bukan jenderal kaleng-kaleng. Beliau memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada negara dan kepolisian,” ujar Hefi.

Ia juga menyebut sejumlah kisah penugasan yang pernah dikaitkan dengan perjalanan karier Edward Syah Pernong, termasuk operasi penangkapan terhadap Hercules.

Namun, menurut Hefi, yang lebih penting adalah nilai pengabdian, keberanian dan komitmen terhadap masyarakat yang dapat menjadi teladan bagi generasi kepolisian berikutnya.

“Bagi kami di YLPK PERARI, sosok seperti beliau merupakan bagian dari sejarah perjalanan kepolisian yang patut dihormati,” katanya.

Hefi berharap TEKAB 308 terus meningkatkan profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, semakin besar kewenangan aparat penegak hukum, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan setiap tindakan tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung rasa keadilan.

“YLPK PERARI sangat bangga terhadap TEKAB 308 Polda Lampung. Sebelas tahun bukan waktu yang singkat. Banyak tantangan, risiko dan pengorbanan yang dihadapi anggota di lapangan,” ujar Hefi.

Memasuki usia 11 tahun, TEKAB 308 diharapkan semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menghadapi perkembangan pola kejahatan dan tantangan penegakan hukum di era modern.

“Selamat ulang tahun ke-11 TEKAB 308 Polda Lampung. Teruslah menjadi bagian dari pengabdian untuk masyarakat dan negara. Kami dari YLPK PERARI bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” tutup Hefi Irawan.

(Red/SUARAGEMPUR.COM) 

  • Related Posts

    FSP TSK KSPSI Kembali Kibarkan Bendera di Kabupaten Serang, PT Eagle Nice Indonesia Resmi Berdiri

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI kembali mengibarkan benderanya di wilayah Kabupaten Serang. Kehadiran organisasi pekerja tersebut ditandai dengan resmi diterbitkannya…

    Kades Undar Andir Disebut Positif Amfetamin, Bagaimana Mau Jadi Teladan Masyarakat? Pemkab Serang Diminta Bertindak Tegas

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Polemik Kepala Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berinisial KM, terus menjadi perhatian publik. Selain menyangkut dugaan penyalahgunaan narkotika, persoalan ini kini menyentuh aspek…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    FSP TSK KSPSI Kembali Kibarkan Bendera di Kabupaten Serang, PT Eagle Nice Indonesia Resmi Berdiri

    FSP TSK KSPSI Kembali Kibarkan Bendera di Kabupaten Serang, PT Eagle Nice Indonesia Resmi Berdiri

    Kades Undar Andir Disebut Positif Amfetamin, Bagaimana Mau Jadi Teladan Masyarakat? Pemkab Serang Diminta Bertindak Tegas

    Kades Undar Andir Disebut Positif Amfetamin, Bagaimana Mau Jadi Teladan Masyarakat? Pemkab Serang Diminta Bertindak Tegas

    Aliansi Peduli Banten Layangkan Surat Audiensi ke DBMDSDA Tangerang, Soroti Proyek Jalan Cisoka-Cangkudu

    Aliansi Peduli Banten Layangkan Surat Audiensi ke DBMDSDA Tangerang, Soroti Proyek Jalan Cisoka-Cangkudu

    HATI-HATI JUALAN DI TIKTOK DAN TOKOPEDIA! Kuasa Hukum: Hak Konsumen Jangan Sampai “Dirampas”

    HATI-HATI JUALAN DI TIKTOK DAN TOKOPEDIA! Kuasa Hukum: Hak Konsumen Jangan Sampai “Dirampas”

    403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar

    403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar

    Mursalin Kecewa: HP dan Dompet Riky Dikembalikan Lewat Polsek Jabung, Pertanyakan Etika dan Berita Acara

    Mursalin Kecewa: HP dan Dompet Riky Dikembalikan Lewat Polsek Jabung, Pertanyakan Etika dan Berita Acara

    NO COPY