Tekab 308 Polda Lampung Genap 11 Tahun, Jejak Pengabdian dan Kebanggaan Brigjen Edward Syah Pernong

LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polda Lampung genap berusia 11 tahun pada 30 Agustus 2026. Selama lebih dari satu dekade, TEKAB 308 dikenal sebagai salah satu tim kepolisian yang memiliki peran dalam penanganan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung, Minggu (30/8/2026).

TEKAB 308 dibentuk pada 30 Agustus 2015. Pembentukan tim tersebut tidak terlepas dari kebutuhan untuk memperkuat respons kepolisian terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Sosok Brigadir Jenderal Polisi (Purn.) Edward Syah Pernong, S.H., M.H., juga menjadi bagian penting dalam sejarah awal pembentukan TEKAB 308. Saat itu, Edward Syah Pernong menjabat sebagai Kapolda Lampung dan mendorong penguatan kemampuan personel dalam menghadapi perkembangan kejahatan.

Dalam perjalanannya, TEKAB 308 tidak hanya dikenal karena kemampuan dalam mengungkap perkara, tetapi juga melalui semangat keberanian, kecepatan merespons laporan masyarakat, kekompakan serta profesionalitas personel.

Memasuki usia ke-11, TEKAB 308 diharapkan terus menjaga integritas, loyalitas, solidaritas, profesionalitas serta keberanian dalam menjalankan tugas.

Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong turut menyampaikan pesan agar semangat pengabdian tersebut terus dipertahankan.

“Terus melangkah, tanpa henti mengabdi untuk negeri, mengungkap setiap bentuk kejahatan, serta senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya wilayah Lampung yang aman, tenteram, dan kondusif.”

Apresiasi terhadap perjalanan TEKAB 308 juga disampaikan Ketua Umum Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI), Hefi Irawan, S.H., M.H.

Hefi menilai Brigjen Edward Syah Pernong merupakan salah satu senior kepolisian yang memiliki perjalanan panjang dalam pengabdian kepada negara.

“Menurut saya, Brigjen Edward Syah Pernong bukan jenderal kaleng-kaleng. Beliau memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada negara dan kepolisian,” ujar Hefi.

Ia juga menyebut sejumlah kisah penugasan yang pernah dikaitkan dengan perjalanan karier Edward Syah Pernong, termasuk operasi penangkapan terhadap Hercules.

Namun, menurut Hefi, yang lebih penting adalah nilai pengabdian, keberanian dan komitmen terhadap masyarakat yang dapat menjadi teladan bagi generasi kepolisian berikutnya.

“Bagi kami di YLPK PERARI, sosok seperti beliau merupakan bagian dari sejarah perjalanan kepolisian yang patut dihormati,” katanya.

Hefi berharap TEKAB 308 terus meningkatkan profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, semakin besar kewenangan aparat penegak hukum, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan setiap tindakan tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung rasa keadilan.

“YLPK PERARI sangat bangga terhadap TEKAB 308 Polda Lampung. Sebelas tahun bukan waktu yang singkat. Banyak tantangan, risiko dan pengorbanan yang dihadapi anggota di lapangan,” ujar Hefi.

Memasuki usia 11 tahun, TEKAB 308 diharapkan semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menghadapi perkembangan pola kejahatan dan tantangan penegakan hukum di era modern.

“Selamat ulang tahun ke-11 TEKAB 308 Polda Lampung. Teruslah menjadi bagian dari pengabdian untuk masyarakat dan negara. Kami dari YLPK PERARI bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” tutup Hefi Irawan.

(Red/SUARAGEMPUR.COM) 

  • Related Posts

    Mursalin Kecewa: HP dan Dompet Riky Dikembalikan Lewat Polsek Jabung, Pertanyakan Etika dan Berita Acara

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Kekecewaan kembali disampaikan keluarga besar almarhumah Sakdiyah terkait penanganan barang milik Riky berupa telepon seluler (HP) dan dompet yang sebelumnya berada dalam penguasaan Polres Lampung…

    Kades Undar Andir Bebas, Polda Banten Mendadak Senyap: Dugaan Tangkap Lepas dan Isu Rp50 Juta Bikin Publik Bertanya-tanya

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Polemik penanganan Kepala Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berinisial KM, kembali bergulir. Setelah sebelumnya muncul informasi bahwa KM sempat diamankan Ditresnarkoba Polda Banten…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Mursalin Kecewa: HP dan Dompet Riky Dikembalikan Lewat Polsek Jabung, Pertanyakan Etika dan Berita Acara

    Mursalin Kecewa: HP dan Dompet Riky Dikembalikan Lewat Polsek Jabung, Pertanyakan Etika dan Berita Acara

    Kades Undar Andir Bebas, Polda Banten Mendadak Senyap: Dugaan Tangkap Lepas dan Isu Rp50 Juta Bikin Publik Bertanya-tanya

    Kades Undar Andir Bebas, Polda Banten Mendadak Senyap: Dugaan Tangkap Lepas dan Isu Rp50 Juta Bikin Publik Bertanya-tanya

    DPC KSPSI Desak Desk Ketenagakerjaan Polri Turun Tangan, PT Yifang Dituding Bayar Upah di Bawah UMK dan Kurung Pekerja Saat Kunjungan Wapres

    DPC KSPSI Desak Desk Ketenagakerjaan Polri Turun Tangan, PT Yifang Dituding Bayar Upah di Bawah UMK dan Kurung Pekerja Saat Kunjungan Wapres

    Usut Dugaan Mark-Up 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah, DPP KAMPUD Laporkan ke Kejati Lampung

    Usut Dugaan Mark-Up 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah, DPP KAMPUD Laporkan ke Kejati Lampung

    Bobokan Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Disorot, Dugaan Penjualan Material Bekas untuk Kepentingan Pribadi Dipertanyakan

    Bobokan Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Disorot, Dugaan Penjualan Material Bekas untuk Kepentingan Pribadi Dipertanyakan

    Aliansi Peduli Banten Soroti Dugaan Jual Beli Puing Galian Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu, APH Diminta Usut Oknum dan Penerima Material

    Aliansi Peduli Banten Soroti Dugaan Jual Beli Puing Galian Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu, APH Diminta Usut Oknum dan Penerima Material

    NO COPY