HAK JAWAB: Kuasa Hukum Albert Bantah Dugaan Uang Rp15 Juta dalam Kasus Tembakau Sintetis Polsek Cisoka

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Redaksi Suaragempur.com menerima surat hak jawab dan klarifikasi resmi dari Law Firm Prabu & Partners tertanggal 3 November 2026, terkait pemberitaan dugaan pembebasan dua orang dalam perkara tembakau sintetis di Polsek Cisoka.

Melalui kuasa hukumnya, M. Yopi Rianda, S.H., M.H., pihak Albert membantah informasi dugaan penyerahan uang Rp15 juta untuk pembebasan perkara.

Menurut kuasa hukum, penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme rehabilitasi sesuai ketentuan hukum, bukan pembebasan secara ilegal.

Pihaknya juga menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan keluarga merupakan biaya rehabilitasi rawat jalan pada lembaga rehabilitasi yang ditunjuk, bukan pembayaran kepada pihak kepolisian maupun penyidik.

Redaksi Suaragempur.com menghormati hak jawab tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Meski demikian, redaksi tetap membuka ruang klarifikasi kepada Polsek Cisoka terkait mekanisme rehabilitasi dan informasi dugaan uang Rp15 juta guna memastikan fakta secara objektif dan berimbang.

Redaksi Suaragempur.com

  • Related Posts

    Belum Ada Kejelasan, DPC KSPSI Tangerang Kembali Desak Pemeriksaan Dugaan Upah di Bawah UMK PT Panpan Lucky Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang kembali mempertanyakan tindak lanjut pemerintah dan instansi ketenagakerjaan terkait dugaan pembayaran upah pekerja di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang 2026…

    LSI-LBI CUP 2026 Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pererat Silaturahmi dan Sportivitas Antar Karyawan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT. Lautan Steel Indonesia dan PT. Lautan Baja Indonesia menyelenggarakan Turnamen Futsal Antar…

    One thought on “HAK JAWAB: Kuasa Hukum Albert Bantah Dugaan Uang Rp15 Juta dalam Kasus Tembakau Sintetis Polsek Cisoka”

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    HAK JAWAB: Kuasa Hukum Albert Bantah Dugaan Uang Rp15 Juta dalam Kasus Tembakau Sintetis Polsek Cisoka

    HAK JAWAB: Kuasa Hukum Albert Bantah Dugaan Uang Rp15 Juta dalam Kasus Tembakau Sintetis Polsek Cisoka

    Propam Polda Lampung Mulai Selidiki Pengaduan Dugaan Pelanggaran Etik Aparat Polres Lampung Timur, Kasus Sakdiyah Jadi Ujian Penegakan Hukum

    Propam Polda Lampung Mulai Selidiki Pengaduan Dugaan Pelanggaran Etik Aparat Polres Lampung Timur, Kasus Sakdiyah Jadi Ujian Penegakan Hukum

    Marak Dugaan Praktik Rentenir di Lingkungan Perusahaan, Karyawan PT Nikomas Gemilang Disebut Terlilit Utang Berbunga Tinggi

    Marak Dugaan Praktik Rentenir di Lingkungan Perusahaan, Karyawan PT Nikomas Gemilang Disebut Terlilit Utang Berbunga Tinggi

    Anak Wartawan Senior PWI Sumut Mengaku Dikriminalisasi Penyidik dalam Sengketa Tanah, Minta Kapolri dan Propam Turun Tangan

    Anak Wartawan Senior PWI Sumut Mengaku Dikriminalisasi Penyidik dalam Sengketa Tanah, Minta Kapolri dan Propam Turun Tangan

    Kabupaten Tangerang Darurat Upah Murah! Setiap Tahun Teriak Kenaikan UMK, Hanya 30 Persen Perusahaan Yang Patuh, Pemerintah, Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Disorot

    Kabupaten Tangerang Darurat Upah Murah! Setiap Tahun Teriak Kenaikan UMK, Hanya 30 Persen Perusahaan Yang Patuh, Pemerintah, Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Disorot

    DIDUGA DIBANTING DAN DIANIAYA SAAT LIPUTAN DI KUBANG PUJI, DUA WARTAWAN JADI KORBAN! Polda Banten Didesak UNGKAP PELAKU DAN MOTIF

    DIDUGA DIBANTING DAN DIANIAYA SAAT LIPUTAN DI KUBANG PUJI, DUA WARTAWAN JADI KORBAN! Polda Banten Didesak UNGKAP PELAKU DAN MOTIF

    NO COPY