Dugaan Kuat Korupsi, Pembelian 4 Unit Sepeda Motor Desa Ranca Labuh Diduga Fiktif

SUARAGEMPUR.COM – Tangerang 23 April 2025,
Empat unit sepeda motor yang dianggarkan melalui Dana Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, pada tahun anggaran 2023 diduga kuat fiktif. Total anggaran senilai Rp 104.900.000 untuk pengadaan kendaraan roda dua tersebut tercantum dalam program penyediaan sarana dan prasarana desa, namun hingga kini tidak ditemukan wujud fisik kendaraan tersebut.

Fakta mencengangkan itu diungkap oleh Kasi Pemerintahan Desa Ranca Labuh, Saepul Bakri, yang menyatakan bahwa tidak pernah melihat keberadaan motor-motor yang dimaksud. Ia bahkan mengungkapkan bahwa Kepala Desa Ranca Labuh, Nawadir, juga tidak mengetahui adanya anggaran maupun pengadaan tersebut.

“Unitnya tidak ada. Pak Kades juga sudah dipanggil Pak Camat,” ujar Saepul kepada wartawan.Rabu (23/4/25)

Namun saat hendak dimintai keterangan lebih lanjut, Nawadir, Kepala Desa Ranca Labuh, memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, Nawadir belum memberikan pernyataan resmi ataupun tanggapan atas dugaan pengadaan fiktif tersebut. Sikap diam Nawadir semakin memperkuat dugaan bahwa ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa di tahun anggaran 2023.

Sementara itu, Camat Kemiri, Hendarto, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan jawaban singkat tanpa menanggapi substansi persoalan. “Wa’alaikum salam, saya lagi diklat pak, hari ini ujian,” tulisnya.

Kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya pelanggaran hukum serius dalam pengelolaan keuangan desa, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas anggaran negara. Pengadaan aset tetap seperti kendaraan dinas seharusnya melalui prosedur ketat, lengkap dengan dokumentasi dan pengawasan dari berbagai pihak.

Pemerintah pusat telah berulang kali mengingatkan pentingnya tata kelola Dana Desa yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, guna memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Eko
Editor : S. Eman

  • Related Posts

    Proyek Rehab SDN Merak 3 Tanpa Logo SNI, Pengawas Klaim Sesuai Standar

    SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Merak 3, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, material baja ringan jenis Kanal C75 yang digunakan…

    Divhumas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Tekan Harga dan Ringankan Beban Masyarakat

    SUARAGEMPUR.COM | Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar Gerakan Pangan Murah 2025 bekerja sama dengan Perum Bulog yang berlangsung di Lapangan Apel Divhumas Polri, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini merupakan salah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY