Suami Terduga Pelaku KDRT di Panongan Ditangkap Polisi, Istri Tewas Usai Dirawat

SUARAGEMPUR. COM | TANGERANG – Seorang pria berinisial EY (28) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, akhirnya dibekuk tim gabungan Unit Reskrim Polsek Panongan bersama Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang. EY diamankan di tempat persembunyian nya di wilayah Bekasi pada Jumat (5/9/2025).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kontrakan yang berlokasi di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Akibat peristiwa itu, korban IH (27) yang merupakan istri dari EY meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit,” ujar Indra Waspada, Rabu (10/9/2025).

Usai diduga melakukan penganiayaan, EY langsung kabur meninggalkan lokasi. Sementara korban yang mengalami luka serius sempat mendapat pertolongan warga dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (30/8/2025).

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait bersama Kanit Jatanras Iptu AA Surya Abdul Fitri berhasil melacak keberadaan EY hingga akhirnya dilakukan penangkapan. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan dari Polsek Panongan ke Polresta Tangerang.

EY kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi dugaan KDRT tersebut. Atas perbuatannya, EY dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY