Sopir Truk Korban Pemalakan di Mauk Resmi Laporkan Aksi Premanisme ke Polisi

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Aksi dugaan pemalakan disertai kekerasan kembali terjadi di jalur rawan pengendara truk. Kali ini, Hendri (23), seorang buruh harian lepas asal Cilegon yang bekerja sebagai sopir truk, menjadi korban. Ia resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Dalam laporan bernomor LP / 41 / B / X / 2025 / Sek. Mauk, Hendri menuturkan peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, ia tengah mengemudikan truk bermuatan bersama dua rekannya, Nur Selvi (18) dan Angga (29), melintasi Jalan Raya Tanjakan, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.

Hendri mengaku, perjalanan mereka tiba-tiba terhenti ketika sekelompok orang tak dikenal menghadang truk yang dikemudikannya. Para pelaku langsung meminta kendaraan berhenti dan menodong dengan ancaman agar korban memberikan uang.

“Awalnya mereka minta Rp10 ribu. Saya kasih, tapi ternyata tidak berhenti di situ. Mereka terus maksa, sampai akhirnya jumlahnya Rp200 ribu,” ujar Hendri dalam laporannya.

Namun, setelah permintaan uang itu dipenuhi, para pelaku justru melakukan aksi yang lebih kasar. Kaca depan truk dilempari batu hingga pecah. Hendri bersama kedua rekannya panik, namun tak mampu melawan. “Kaca mobil pecah, saya rugi besar. Total kerugian ditaksir sampai Rp15 juta,” katanya.

Dalam laporan resminya, Hendri mengadukan dugaan tindak pidana pemerasan, penganiayaan, dan perusakan. Kasus tersebut dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Bagi Hendri, pengalaman ini menjadi peringatan keras bahwa jalur yang dilaluinya bukan sekadar rawan kecelakaan, melainkan juga rawan tindak kriminal. Ia berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporannya agar kasus serupa tidak terulang dan menimpa sopir truk lainnya.

“Saya hanya ingin ada tindakan tegas. Jalan itu memang rawan, sopir sering jadi sasaran. Saya tidak mau kejadian ini dialami orang lain,” ujarnya.

Saat ini laporan Hendri sudah diterima pihak kepolisian dan kasus tengah dalam proses penyelidikan. Sementara itu, sopir lain diimbau lebih waspada ketika melintas di jalur Jatiwaringin–Tanjakan, yang dikenal sepi pada malam hari dan kerap dijadikan target oleh pelaku pemalakan.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Kasus Meninggalnya Sakdiyah, ER & Partners Layangkan Somasi Ketiga dan Terakhir ke Polres Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Law Firm ER & Partners, selaku kuasa hukum Mursalin, anak kandung sekaligus ahli waris almarhumah Sakdiyah, melayangkan Somasi/Teguran Hukum Ketiga dan Terakhir kepada Kapolres Lampung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY