Kadisparpora Kota Serang Tegaskan Pedagang Stadion Maulana Yusuf Belum Dipungut Retribusi

SUARAGEMPUR.COM| KOTA SERANG– Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bahdi, menegaskan bahwa hingga saat ini para pedagang yang beraktivitas di kawasan Stadion Maulana Yusuf belum dikenakan retribusi apa pun, Jum’at (30/1/2026).

Zeka menyampaikan, pemungutan retribusi baru akan dilakukan setelah adanya keputusan resmi dari Wali Kota Serang. Oleh karena itu, ia meminta para pedagang tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

“Terkait isu sewa kios sebesar Rp540 ribu per kios, itu belum final. Bisa saja nanti di bawah angka tersebut,” kata Zeka saat dikonfirmasi

Ia menambahkan, Disparpora telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Jika di lapangan terdapat informasi berbeda atau pungutan yang tidak semestinya, Zeka meminta pedagang segera melapor ke pos pengaduan Disparpora.

“Sampai saat ini belum ada satu pun pedagang yang mengadu terkait pungutan atau hal lainnya,” ujarnya.

Zeka juga menjelaskan, mekanisme pembayaran retribusi ke depan tidak dilakukan melalui Disparpora. Pedagang akan menyetorkan langsung ke kas negara melalui rekening bendahara negara.

“Disparpora tidak memegang uang. Pedagang setor langsung ke negara, lalu bukti setorannya kami validasi,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pengelolaan parkir di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Zeka enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Menurutnya, persoalan parkir sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.

“Koordinasi pasti ada, tetapi teknis seperti petugas, tarif, dan target pendapatan parkir itu menjadi kewenangan Dishub,” pungkasnya.

Reporter : Bani Latif

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY