Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Nikomas Gemilang, Oknum Serikat KSPN Diduga Catut Data Karyawan

SUARAGEMPUR.COM | SERANG, BANTEN– Dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan data pribadi karyawan mencuat di kawasan industri PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang. Seorang karyawan berinisial HD mengaku namanya tercatat sebagai anggota Serikat Pekerja KSPN tanpa pernah mendaftar maupun menandatangani formulir keanggotaan. Akibatnya, iuran serikat disebut terpotong otomatis dari gajinya, Rabu (11/2/2026).

HD, yang bekerja di divisi PI-PCM sejak 3 Juni 2024, mengaku baru mengetahui dirinya terdaftar sebagai anggota serikat saat menerima slip gaji pada akhir 2024. Dalam slip tersebut terdapat potongan iuran serikat melalui mekanisme check-off system.

“Saya tidak pernah mengisi atau menandatangani formulir apa pun terkait pendaftaran serikat. Tapi tiba-tiba ada potongan iuran di slip gaji,” ujar HD saat ditemui, belum lama ini.

Ia menduga terdapat oknum di internal serikat yang mencatut identitas dan memalsukan tanda tangannya untuk kepentingan administrasi keanggotaan maupun pemenuhan kuota anggota.

Merasa dirugikan, HD mengaku telah beberapa kali mendatangi Sekretariat KSPN di lingkungan perusahaan untuk meminta klarifikasi dan penghapusan namanya dari daftar anggota. Namun, menurutnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Saya sudah datang baik-baik untuk meminta penjelasan. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan yang jelas. Ini menyangkut data pribadi dan hak atas upah saya,” katanya.

Secara hukum, dugaan pemalsuan tanda tangan dapat dijerat Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat. Selain itu, pencatutan data pribadi tanpa persetujuan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

HD menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak terkait untuk mengembalikan potongan iuran dan mengklarifikasi status keanggotaannya, ia akan menempuh jalur hukum dengan menunjuk kuasa hukum.

“Ini bukan hanya soal nominal uang, tapi soal integritas dan perlindungan data pribadi. Kalau tidak ada penyelesaian, saya akan ambil langkah hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Serikat Pekerja KSPN maupun manajemen PT Nikomas Gemilang terkait dugaan tersebut.

Reporter : Riski

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY