Kacaw! Dugaan Maladministrasi dan Pemalsuan Tanda Tangan Terkuak di Kopkar KM71 PT Nikomas Gemilang
SUARAGEMPUR.COM|SERANG,BANTEN–Dugaan maladministrasi hingga pemalsuan tanda tangan mencuat di lingkungan Koperasi Karyawan (Kopkar) KM71 PT Nikomas Gemilang. Seorang karyawan berinisial ZM mengadukan adanya pemotongan gaji otomatis (payroll) yang dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, menyusul perpindahan rekening gaji yang ia lakukan, Jum’at (6/2/2026). ZM mengaku mengambil pinjaman koperasi sebesar Rp25 juta dengan tenor 36 bulan dan…
