SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Kemiri bersama Pemerintah Desa Rancalabuh melaksanakan monitoring kegiatan penanaman jagung hibrida program BUMDes Gabusan Jaya di Kampung Rancalabuh RT 002 RW 001, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui sektor pertanian produktif. Penanaman dilakukan di lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi milik Hernata dengan menggunakan bibit jagung hibrida dari BUMDes Gabusan Jaya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kemiri Rudi HK, perwakilan Koramil 09/Mauk Serka A. Kosim, perwakilan Polsek Mauk Aiptu Asep Saepul, Kepala Desa Rancalabuh A. Nawadir, Gapoktan Maju Bersama Rumono, perwakilan BPP Mauk Nasrul, Poktan Gabusan Jaya Bahrudin, Ketua BUMDes Maeyudin, pendamping desa Jumadi, serta jajaran perangkat desa, RT dan RW setempat.
Camat Kemiri, Rudi HK mengatakan program penanaman jagung hibrida tersebut merupakan langkah positif dalam meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
“Program ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, kelompok tani dan BUMDes dapat berjalan baik untuk meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat. Kami berharap hasil panen nantinya mampu memberikan manfaat ekonomi bagi warga serta mendukung program ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rancalabuh, A. Nawadir menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, program penanaman jagung hibrida melalui BUMDes Gabusan Jaya menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam memanfaatkan potensi lahan pertanian agar lebih produktif dan bernilai ekonomis.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan dan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk mengembangkan sektor pertanian di Desa Rancalabuh,” katanya.
Kegiatan ceremonial penanaman jagung hibrida berlangsung aman, tertib dan lancar.
Reporter: Roy
Editor: Fachr
