Respon Cepat Kelurahan Sukatani dan Kecamatan Rajeg, Lapak Sampah Diduga Ilegal Akan Ditutup

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas lapak pengelolaan sampah yang diduga ilegal di Kampung Cambai RT 03 RW 05, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, pihak Kelurahan Sukatani bersama Kecamatan Rajeg bergerak cepat turun langsung ke lokasi, Selasa (19/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah warga mengeluhkan bau menyengat, banyaknya lalat hijau, hingga asap pembakaran sampah yang dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Lurah Sukatani, Hj. Umiyati, S.IP mengatakan, pihaknya bersama Kecamatan Rajeg langsung melakukan pengecekan lapangan usai menerima kembali laporan dari masyarakat.

“Kami dari Kelurahan Sukatani bersama Kecamatan Rajeg langsung turun ke lokasi tersebut dan akan menutup lapak itu,” ujar Umiyati kepada wartawan.

Ia menjelaskan, persoalan lapak pengelolaan sampah tersebut sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, menurutnya, pada tahun lalu lokasi tersebut sudah pernah dilakukan penindakan dan penutupan oleh dinas terkait di Kabupaten Tangerang.

“Ini tadi masih dari Kelurahan dan Kecamatan. Waktu tahun lalu sebenarnya lapak tersebut sudah ditutup oleh dinas terkait,” jelasnya.

Meski sebelumnya sudah dilakukan penutupan, aktivitas penampungan sampah diduga kembali berjalan. Kondisi itu pun memicu keresahan warga karena sampah disebut terus berdatangan, terutama pada malam hari.

Pihak kelurahan memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut bersama sama dgn Kecamatan juga instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang serta Satpol PP, agar penanganan dilakukan secara maksimal dan aktivitas serupa tidak kembali terulang.

Warga berharap penindakan kali ini benar-benar dil secara tegas dan menyeluruh, sehingga lingkungan permukiman dapat kembali bersih, sehat, dan nyaman untuk ditempati.

Reporter : Fachri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY