Respon Cepat Kelurahan Sukatani dan Kecamatan Rajeg, Lapak Sampah Diduga Ilegal Akan Ditutup

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Menindaklanjuti keluhan warga terkait aktivitas lapak pengelolaan sampah yang diduga ilegal di Kampung Cambai RT 03 RW 05, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, pihak Kelurahan Sukatani bersama Kecamatan Rajeg bergerak cepat turun langsung ke lokasi, Selasa (19/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah warga mengeluhkan bau menyengat, banyaknya lalat hijau, hingga asap pembakaran sampah yang dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Lurah Sukatani, Hj. Umiyati, S.IP mengatakan, pihaknya bersama Kecamatan Rajeg langsung melakukan pengecekan lapangan usai menerima kembali laporan dari masyarakat.

“Kami dari Kelurahan Sukatani bersama Kecamatan Rajeg langsung turun ke lokasi tersebut dan akan menutup lapak itu,” ujar Umiyati kepada wartawan.

Ia menjelaskan, persoalan lapak pengelolaan sampah tersebut sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, menurutnya, pada tahun lalu lokasi tersebut sudah pernah dilakukan penindakan dan penutupan oleh dinas terkait di Kabupaten Tangerang.

“Ini tadi masih dari Kelurahan dan Kecamatan. Waktu tahun lalu sebenarnya lapak tersebut sudah ditutup oleh dinas terkait,” jelasnya.

Meski sebelumnya sudah dilakukan penutupan, aktivitas penampungan sampah diduga kembali berjalan. Kondisi itu pun memicu keresahan warga karena sampah disebut terus berdatangan, terutama pada malam hari.

Pihak kelurahan memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut bersama sama dgn Kecamatan juga instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang serta Satpol PP, agar penanganan dilakukan secara maksimal dan aktivitas serupa tidak kembali terulang.

Warga berharap penindakan kali ini benar-benar dil secara tegas dan menyeluruh, sehingga lingkungan permukiman dapat kembali bersih, sehat, dan nyaman untuk ditempati.

Reporter : Fachri

  • Related Posts

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan lokasi bersama sekaligus serah terima lokasi pembangunan Kampung Nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Senin (28/09/2026). Kegiatan…

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terkait isu dugaan cacat administrasi dalam pengadaan pekerjaan konstruksi Pencegahan Bencana Sungai di Kabupaten Pringsewu Tahun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY