DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Penundaan Layanan BPN Bandar Lampung ke Ombudsman

SUARAGEMPUR.COM| BANDARLAMPUNG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., melaporkan dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut dalam pelayanan publik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026).

Menurut Seno Aji, laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh petugas Ombudsman bernama Rasmillah dan saat ini memasuki tahap verifikasi dokumen oleh tim telaah.

“Laporan pengaduan terkait dugaan maladministrasi berupa penundaan berlarut telah kami daftarkan secara langsung dan diterima oleh petugas Ombudsman. Saat ini laporan sedang dalam proses verifikasi dokumen,” ujar Seno Aji kepada awak media, Selasa (30/6/2026).

Seno menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan permohonan pelayanan publik berupa pemisahan bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 2494 dan pemecahan bidang SHM Nomor 4974 atas nama DMP selaku pemohon. Menurutnya, proses permohonan tersebut telah berlangsung sejak 2024, namun hingga pertengahan 2026 belum juga diselesaikan meskipun seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah dibayarkan sesuai Surat Perintah Setor (SPS) yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung.

Seno menilai penundaan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia juga menyebut kebijakan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung diduga melampaui kewenangan penyelenggara pelayanan publik karena mengaitkan penyelesaian permohonan dengan pertimbangan yang menurutnya berada di luar kewenangan Badan Pertanahan Nasional.

Selain itu, Seno mengungkapkan bahwa pihaknya mempertanyakan adanya permintaan agar pemohon terlebih dahulu membayar uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) dan surat dari Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan. Menurutnya, kedua sertipikat yang dimohonkan tidak tercantum dalam putusan maupun surat yang dimaksud, sehingga alasan tersebut dinilai tidak relevan dengan permohonan yang diajukan.

Berdasarkan hal tersebut, DPP KAMPUD meminta Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Mereka berharap Ombudsman menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) apabila ditemukan adanya maladministrasi serta memberikan rekomendasi agar pelayanan publik terhadap pemohon segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seno juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana menyampaikan laporan kepada Polda Lampung terkait persoalan tersebut karena menilai penundaan pelayanan telah merugikan hak-hak pemohon sebagai masyarakat yang mengakses pelayanan publik.

Sementara itu, petugas Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Rasmillah, membenarkan bahwa laporan telah diterima. Ia mengatakan laporan akan diteruskan kepada tim telaah untuk dilakukan pemeriksaan administrasi.

“Laporan ini akan kami teruskan. Selanjutnya tim telaah akan menghubungi pelapor apabila masih diperlukan kelengkapan dokumen maupun informasi tambahan,” ujar Rasmillah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan DPP KAMPUD kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

REDAKSI SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Suara Buruh Mengetuk Pintu DPR RI, KSPSI Pilih Dialog Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Aspirasi pekerja kembali diarahkan ke ruang dialog bersama pemerintah dan legislatif. Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) akan menggelar Dialog Sosial bertajuk…

    Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Belajar Kebencanaan di Mako Damkarmat Medan

    MEDAN | SUARAGEMPUR.COM — Suasana ceria mewarnai Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan, Selasa (29/9/2026). Puluhan anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal mengikuti kegiatan outing class dengan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    PKK Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah, Camat Kemiri dan Kades Dorong Kader Terus Bersemangat

    PKK Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah, Camat Kemiri dan Kades Dorong Kader Terus Bersemangat

    Suara Buruh Mengetuk Pintu DPR RI, KSPSI Pilih Dialog Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    Suara Buruh Mengetuk Pintu DPR RI, KSPSI Pilih Dialog Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

    HKG PKK ke-54, PKK Desa Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah Tingkat Kabupaten Tangerang

    HKG PKK ke-54, PKK Desa Karang Anyar Raih Penghargaan Bina Wilayah Tingkat Kabupaten Tangerang

    Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Belajar Kebencanaan di Mako Damkarmat Medan

    Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Belajar Kebencanaan di Mako Damkarmat Medan

    Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2

    Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2

    Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu, 31,60 Gram Diamankan

    Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu, 31,60 Gram Diamankan

    NO COPY