FSP TSK KSPSI Kembali Berkibar di Kabupaten Serang, PUK PT LBI Resmi Tercatat di Disnakertrans

SUARAGEMPUR.COM | SERANG, 9 Februari 2026 – Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK KSPSI) kembali menegaskan eksistensinya di Kabupaten Serang. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya bukti pencatatan resmi Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSP TSK KSPSI PT Lautan Baja Indonesia (LBI) serta pembaharuan kepengurusan PUK di PT EBT Plumbing Supply.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang secara resmi menerbitkan pencatatan PUK FSP TSK KSPSI PT Lautan Baja Indonesia pada Senin, 9 Februari 2026, dengan Nomor Pencatatan 002/FSP TSK KSPSI/LBA/II/2026. PUK tersebut dipimpin oleh Ketua Joni Burhan, S.Ak dan Sekretaris Sahroni.

Penyerahan Surat Keterangan (SK) pencatatan diwakili oleh staf Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang, Syahrully Arlan. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra strategis bagi perusahaan dan pemerintah daerah, sehingga diharapkan mampu menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

Selain pencatatan unit kerja baru, Disnakertrans Kabupaten Serang juga menerbitkan SK Pembaharuan Kepengurusan PUK FSP TSK KSPSI PT EBT Plumbing Supply. Pembaharuan ini dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Kepengurusan baru PUK PT EBT Plumbing Supply kini resmi dipimpin oleh Edi Junaidi sebagai Ketua dan A. Hasan sebagai Sekretaris.

Ketua Pimpinan Daerah (PD) FSP TSK KSPSI Provinsi Banten, Rustam Efendi, S.H., M.H., mengapresiasi profesionalisme Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang dalam menjalankan pelayanan publik serta memfasilitasi keberlangsungan organisasi serikat pekerja.

Ia menegaskan bahwa PD FSP TSK KSPSI Banten berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperkuat organisasi di Kabupaten dan Kota Serang melalui koordinasi pengurus yang solid dan berkesinambungan.

Dengan terbentuknya unit kerja baru serta pembaharuan kepengurusan ini, FSP TSK KSPSI berharap dapat semakin berperan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial dan mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor industri manufaktur Banten.

Redaksi : Riski

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY