Instansi Terkait Bungkam, Pertanyaan Keluarga Joni Iskandar Semakin Menggantung  

BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Sikap diam yang hingga kini ditunjukkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polda Lampung terkait berbagai pertanyaan keluarga almarhum Joni Iskandar semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, Jum’at (19/6/2026).

Kuasa hukum keluarga, Moh. Asnawi, S.H., menilai belum adanya penjelasan resmi mengenai sejumlah kejanggalan administrasi dan proses penanganan almarhum berpotensi memicu dugaan yang meluas.

“Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung bungkam, Polresta Bandar Lampung bungkam, dan Polda Lampung juga bungkam. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Keluarga berhak mendapatkan penjelasan yang transparan terkait seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar Moh. Asnawi.

Menurutnya, hingga saat ini keluarga masih mempertanyakan dua hal utama: tidak diberikannya surat kematian saat penyerahan jenazah, serta adanya dugaan ketidaksesuaian tanggal dalam dokumen Berita Acara Penyerahan Jenazah yang beredar.

Pihak keluarga menilai sikap diam dari berbagai instansi tersebut dapat memunculkan dugaan bahwa ada kesalahan prosedur yang belum dijelaskan kepada publik. Oleh karena itu, keluarga mendesak agar Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung segera memberikan klarifikasi resmi guna menghindari berkembangnya spekulasi.

“Kami meminta keterbukaan. Jika memang tidak ada kesalahan, jelaskan kepada publik dan keluarga. Jangan biarkan berbagai pertanyaan ini terus menggantung tanpa jawaban,” tegas Moh. Asnawi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, maupun Polda Lampung terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan keluarga almarhum Joni Iskandar.

(Redaksi)

  • Related Posts

    Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Union Busting di PT Sinar Intan Putra Nusa, Kuasa Hukum Berharap SPEE FSPMI Cabut Semua Rilisan Berita  

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana pemberangusan serikat pekerja (union busting) yang sebelumnya dilaporkan terhadap PT…

    Dugaan Pembebasan Tiga Terduga Pengguna Obat di Polsek Balaraja Jadi Sorotan Publik

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dugaan praktik tangkap lepas kembali mencuat, kali ini menyeret nama Polsek Balaraja. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pembebasan terhadap tiga orang terduga pengguna obat-obatan golongan G…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Instansi Terkait Bungkam, Pertanyaan Keluarga Joni Iskandar Semakin Menggantung  

    Instansi Terkait Bungkam, Pertanyaan Keluarga Joni Iskandar Semakin Menggantung   

    Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Union Busting di PT Sinar Intan Putra Nusa, Kuasa Hukum Berharap SPEE FSPMI Cabut Semua Rilisan Berita  

    Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Union Busting di PT Sinar Intan Putra Nusa, Kuasa Hukum Berharap SPEE FSPMI Cabut Semua Rilisan Berita   

    Camat Kemiri Bersama Kades Lontar dan Puskesmas Kunjungi Warga Penderita Gizi Buruk

    Camat Kemiri Bersama Kades Lontar dan Puskesmas Kunjungi Warga Penderita Gizi Buruk

    Menolak Lupa ‘Kompas Moral’: Mengapa Pejabat Kita Pintar secara Hukum tapi Minus secara Pancasila?

    • By Redaksi
    • Juni 18, 2026
    • 12 views
    Menolak Lupa ‘Kompas Moral’: Mengapa Pejabat Kita Pintar secara Hukum tapi Minus secara Pancasila?

    Dugaan Pembebasan Tiga Terduga Pengguna Obat di Polsek Balaraja Jadi Sorotan Publik

    Dugaan Pembebasan Tiga Terduga Pengguna Obat di Polsek Balaraja Jadi Sorotan Publik

    Kecamatan Balaraja Rayakan Hari Jadi ke-145 dengan Jalan Santai dan Hiburan Rakyat

    Kecamatan Balaraja Rayakan Hari Jadi ke-145 dengan Jalan Santai dan Hiburan Rakyat

    NO COPY