Instansi Terkait Bungkam, Pertanyaan Keluarga Joni Iskandar Semakin Menggantung  

BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Sikap diam yang hingga kini ditunjukkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polda Lampung terkait berbagai pertanyaan keluarga almarhum Joni Iskandar semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, Jum’at (19/6/2026).

Kuasa hukum keluarga, Moh. Asnawi, S.H., menilai belum adanya penjelasan resmi mengenai sejumlah kejanggalan administrasi dan proses penanganan almarhum berpotensi memicu dugaan yang meluas.

“Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung bungkam, Polresta Bandar Lampung bungkam, dan Polda Lampung juga bungkam. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Keluarga berhak mendapatkan penjelasan yang transparan terkait seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar Moh. Asnawi.

Menurutnya, hingga saat ini keluarga masih mempertanyakan dua hal utama: tidak diberikannya surat kematian saat penyerahan jenazah, serta adanya dugaan ketidaksesuaian tanggal dalam dokumen Berita Acara Penyerahan Jenazah yang beredar.

Pihak keluarga menilai sikap diam dari berbagai instansi tersebut dapat memunculkan dugaan bahwa ada kesalahan prosedur yang belum dijelaskan kepada publik. Oleh karena itu, keluarga mendesak agar Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung segera memberikan klarifikasi resmi guna menghindari berkembangnya spekulasi.

“Kami meminta keterbukaan. Jika memang tidak ada kesalahan, jelaskan kepada publik dan keluarga. Jangan biarkan berbagai pertanyaan ini terus menggantung tanpa jawaban,” tegas Moh. Asnawi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, maupun Polda Lampung terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan keluarga almarhum Joni Iskandar.

(Redaksi)

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY