Legal PT Nikomas Gemilang Bantah Isu Pemerasan PHK Pencatutan Nama Inisial “G” Dipastikan Hoaks

SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN — Pihak Legal PT Nikomas Gemilang memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar mengenai dugaan praktik pemerasan dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan. Isu tersebut sebelumnya menyebut nama seorang Staf Legal berinisial “G” sebagai pihak yang diduga melakukan pungutan liar dalam penyelesaian hak-hak karyawan, Senin (8/12/2025).

Dalam keterangannya kepada awak media, “G” menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sepenuhnya merupakan kabar bohong yang disebarkan oleh pihak eksternal yang tidak bertanggung jawab.

“G” menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik pemerasan dalam bentuk apa pun, baik terkait proses PHK maupun urusan hak-hak karyawan.

“Saya sudah mengonfirmasi kepada sejumlah awak media bahwa tuduhan yang mencatut nama saya adalah 100% hoaks. Saya tidak pernah melakukan tindakan tersebut. Nama saya telah dicatut oleh oknum untuk kepentingan mereka sendiri,” tegasnya di Serang.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme PHK di PT Nikomas Gemilang telah memiliki prosedur baku yang bersifat transparan, dapat diaudit, dan selalu mengikuti peraturan ketenagakerjaan Indonesia.

Pihak Legal menekankan bahwa seluruh proses penyelesaian hubungan kerja, termasuk perhitungan hak-hak karyawan, mengikuti ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan kebijakan perusahaan. Oleh karena itu, setiap informasi yang menyimpang dari prosedur resmi harus dianggap sebagai berita yang tidak terverifikasi.

Perusahaan juga mengimbau masyarakat dan media untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, terutama yang tidak dilengkapi bukti atau verifikasi ulang dari pihak resmi.

Menanggapi pencatutan nama staf serta penyebaran berita bohong yang dinilai merugikan reputasi pribadi maupun institusi, PT Nikomas Gemilang sedang mempelajari opsi langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut.

Perusahaan menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga integritas proses hubungan industrial serta memastikan bahwa setiap karyawan menerima haknya secara adil dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Red : suaragempur

  • Related Posts

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    LABUHAN MERINGGAI | SUARAGEMPUR.COM – Perkembangan penyelidikan kasus dugaan perampasan sepeda motor dan penganiayaan terhadap Agus Candra Jaya mulai menemui titik terang. Dua orang terduga pelaku yang diketahui berstatus sipil…

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 9 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    NO COPY