Rumah Megah Kepala Desa Sindang Panon Disorot, Kontraktor Diduga Dirugikan Rp130 Juta

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Di balik kemegahan pembangunan rumah pribadi milik Kepala Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, tersimpan kisah pahit. Sang kades, Didik Darmadi, diduga ingkar janji kontrak kerja hingga merugikan kontraktor ratusan juta rupiah, senin(18/8/2025).

Berdasarkan perjanjian kontrak yang ditandatangani pada 27 Desember 2023, Didik menunjuk kontraktor Usep Syaefullah, SE untuk membangun rumahnya dengan nilai upah kerja sebesar Rp607 juta.

Namun di tengah perjalanan, proyek tersebut tidak diselesaikan secara penuh lantaran Usep Syaefullah dipecat secara sepihak oleh Didik Darmadi. Meski demikian, hingga kini masih terdapat kewajiban pembayaran sekitar Rp130 juta yang belum juga dilunasi.

Kontraktor Usep Syaefullah mengaku sangat dirugikan baik secara materi maupun moral, sebab sebagian besar pekerjaan telah ia rampungkan sesuai perjanjian.

“Pak Didik sulit sekali dihubungi. Padahal pekerjaannya sudah kami selesaikan sesuai kontrak. Kami hanya menagih hak kami, yaitu pelunasan sekitar Rp130 juta,” tegas Usep kepada wartawan.

Sikap Didik Darmadi yang diduga mengabaikan kewajiban kontrak ini dinilai mencoreng integritas seorang pejabat publik. Sebagai kepala desa aktif, ia seharusnya menjadi teladan dengan menghormati kesepakatan hukum yang telah ditandatangani.

Hingga berita ini diterbitkan, Didik Darmadi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan wanprestasi yang menyeret namanya.

Redaksi : suaragempur

  • Related Posts

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – PT Kirana Mintra Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang produksi lilin dan parafin wax di Kawasan Industri Millennium, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah kuasa hukum sejumlah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY