Rumah Megah Kepala Desa Sindang Panon Disorot, Kontraktor Diduga Dirugikan Rp130 Juta

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Di balik kemegahan pembangunan rumah pribadi milik Kepala Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, tersimpan kisah pahit. Sang kades, Didik Darmadi, diduga ingkar janji kontrak kerja hingga merugikan kontraktor ratusan juta rupiah, senin(18/8/2025).

Berdasarkan perjanjian kontrak yang ditandatangani pada 27 Desember 2023, Didik menunjuk kontraktor Usep Syaefullah, SE untuk membangun rumahnya dengan nilai upah kerja sebesar Rp607 juta.

Namun di tengah perjalanan, proyek tersebut tidak diselesaikan secara penuh lantaran Usep Syaefullah dipecat secara sepihak oleh Didik Darmadi. Meski demikian, hingga kini masih terdapat kewajiban pembayaran sekitar Rp130 juta yang belum juga dilunasi.

Kontraktor Usep Syaefullah mengaku sangat dirugikan baik secara materi maupun moral, sebab sebagian besar pekerjaan telah ia rampungkan sesuai perjanjian.

“Pak Didik sulit sekali dihubungi. Padahal pekerjaannya sudah kami selesaikan sesuai kontrak. Kami hanya menagih hak kami, yaitu pelunasan sekitar Rp130 juta,” tegas Usep kepada wartawan.

Sikap Didik Darmadi yang diduga mengabaikan kewajiban kontrak ini dinilai mencoreng integritas seorang pejabat publik. Sebagai kepala desa aktif, ia seharusnya menjadi teladan dengan menghormati kesepakatan hukum yang telah ditandatangani.

Hingga berita ini diterbitkan, Didik Darmadi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan wanprestasi yang menyeret namanya.

Redaksi : suaragempur

  • Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Pengusaha Benur Bireuen Mengaku Didatangi Polisi, Persoalkan Penanganan Laporan Mantan Karyawan

    BIREUEN | SUARAGEMPUR.COM — Pengusaha pembibitan benur asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Herizal, mempertanyakan penanganan laporan polisi yang dibuat oleh mantan karyawannya, Sayuti, Jum’at (25/9/2026). Herizal mengaku beberapa kali didatangi dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY