Ketua DPD PWMOI Batam Kecam Keras Tindakan Pembakaran Rumah Wartawan dan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Batam || Suaragempur.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Batam mengecam keras terjadinya pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.

Untuk diketahui, kebakaran rumah wartawan media online Tribratatatv itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024), sekira pukul 02.30 WIB. Akibatnya, wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu (47) tewas bersama istrinya Elfrida br Ginting (48), putranya Sudi Investigasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situngkir (3).

Sebelumnya, Ketua DPD PWMOI Batam, S. Lawolo menyampaikan rasa turut berdukacita kepada almarhum Sempurna Pasaribu beserta keluarga atas insiden yang terjadi.

“Kami dari keluarga besar DPD PWMOI Batam mengucapkan rasa bela sungkawa atas musibah yang terjadi di keluarga Sempurna Pasaribu. Semoga Tuhan memberikan ketenangan dan penghiburan kepada keluarga besar almarhum,” kata Rezky Law, sapaan akrab Ketua DPD PWMOI Batam itu pada Selasa (02/07/24).

Lebih lanjut, Rezky Law menyebut bahwa tindakan yang tidak bertanggungjawab itu merupakan kekerasan terhadap dunia jurnalis/wartawan. Oleh sebab itu, dianya mengecam keras aksi brutal yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut sampai tuntas.

“Kita sangat mengecam keras aksi brutal OTK ini. Apalagi, beredar info bahwa rumah sesama profesi itu di bakar seusai almarhum SP beritakan tentang Perjudian, Narkoba dan Penebangan Kayu Ilegal di Wilayah Tanah Karo yang kini marak. Jadi, kami dengan tegas meminta kepada APH untuk mengusut sampai ke akar – akarnya dugaan dugaan orang suruhan dari kejadian ini,” tegasnya.

Ketua DPD PWMOI Batam menambahkan, jangan jadikan wartawan yang membantu kinerja, sebagai kontrol sosial pemerintah malah dijadikan korban untuk menutupi kesalahan – kesalahan para oknum bejat.

“Jurnalis/Wartawan itu merupakan profesi yang mulia yang di bawah naungan Undang – undang Pers Nomor 40 tahun 1999, dimana Pers sebagai pilar keempat demokrasi,” pungkasnya dengan tegas lagi.

Penulis : Redaksi

  • Related Posts

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    LABUHAN MERINGGAI | SUARAGEMPUR.COM – Perkembangan penyelidikan kasus dugaan perampasan sepeda motor dan penganiayaan terhadap Agus Candra Jaya mulai menemui titik terang. Dua orang terduga pelaku yang diketahui berstatus sipil…

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 9 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    NO COPY