
Polisi Gerebek Toko Sembako di Tangerang, 833 Butir Obat Keras Disita, Tiga Pengedar Diamankan
SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 833 butir obat keras dan menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar. Ketiga tersangka berinisial MT (30), SB (24), dan MS (20) diamankan saat…